Wapres juga menegaskan, tidak ada yang dia korupsi dari kebijakan penyelamatan Bank Century saat dirinya menjadi Gubernur BI. ”Ini masalah keyakinan, bukan masalah mengambil uang. Tidak ada satu rupiah atau satu sen pun yang diambil Boediono atau Sri Mulyani. Ini masalah keyakinan, di mana kebijakan waktu itu adalah yang paling tepat,” ujarnya.
Wapres bercerita bagaimana Bank Century bermasalah dan mengalami kesulitan likuiditas. Negara mengambil kebijakan untuk tidak menutup Bank Century tetapi menyelamatkan dan mengambil alih. Kebijakan tersebut diputuskan pemerintah, dalam hal ini Menkeu, bersama Gubernur BI.
Pemerintah tidak menutup bank pada saat itu, ketika terjadi krisis besar, Oktober-Desember 2008 yang dikenal dengan krisis finansial global. Saat itu, uang dan modal banyak yang kembali ke Amerika Serikat dan negara asal. Krisis skala besar ini dipicu penutupan Bank Lehman Brothers, bank dengan jaringan dunia.
Situasi seperti itu, menurut Boediono, sangat berat dihadapi bank di Indonesia yang sehat sekalipun, apalagi bank tidak sehat. Saat itu, negara di sekitar Indonesia, seperti Singapura, Malaysia, dan Australia, menerapkan blanket guarantee (kebijakan menggaransi deposito). Semuanya digaransi sehingga jika ada bank jatuh, dana nasabah dibayar negara. Indonesia saat itu juga membahas blanket guarantee, tetapi tak disetujui sehingga kebijakan itu tidak diterapkan.
Gubernur BI dan Menkeu memilih mengambil alih Bank Century agar tidak merembet ke bank-bank lain dengan dasar pengalaman krisis 1997. Saat pemerintah menutup bank ketika itu, yang terjadi malah bank yang sehat mengalami rush.
Menurut Boediono, orang mungkin sudah lupa dengan suasana krisis 2008 sehingga kebijakan pengambilalihan Bank Century itu terus menjadi pertanyaan. Namun, baginya, tidak ada penyesalan sama sekali terkait kebijakan yang diambil karena itulah yang paling tepat.
”Kami merasa mengambil kebijakan yang betul dan setelah itu ekonomi Indonesia aman dan bahkan tumbuh baik. Kami melaksanakan tugas dengan keyakinan kami dan apa pun pandangan yang kemudian, saya serahkan kepada yang berwajib. Jika dalam masa itu ada yang nimbrung mengambil uang atau apa pun, itu masalah lain. Itu masalah pidana. Proses saja, buktikan itu,” katanya. (BIL/WHY/VDL)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.