Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Jaksa Agung yang Baru, Buru Koruptor dan Asetnya!

Kompas.com - 21/11/2013, 17:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Jaksa Agung yang baru, Andhi Nirwanto, memiliki sejumlah tugas berat yang harus segera diselesaikannya. Salah satunya yakni memburu para terpidana kasus korupsi berikut asetnya, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, nantinya Andhi akan mewakili Kejagung dalam melakukan koordinasi dengan Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Tindak Pidana Korupsi. Tim tersebut merupakan sebuah satuan kerja lintas departemen yang tugasnya untuk mengeksekusi putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Serta menuntaskan perkara tindak pidana korupsi yang masih dalam proses penyelesaian, dengan mengoptimalkan pencarian terpidana dan tersangka beserta aset-asetnya baik di dalam maupun di luar negeri," kata Basrief di Kejagung, Kamis (21/11/2013).

Basrief mengatakan, banyak aset milik koruptor yang belum berhasil dieksekusi oleh pihak kejaksaan. Aset tersebut dibawa lari oleh koruptor ke luar negeri. Para koruptor yang melarikan diri itu, di antaranya, Djoko S Tjandra terkait kasus korupsi Bank Bali. Belum lagi terpidana kasus korupsi BLBI, yakni Hendra Rahadja, Andrian Kiki Ariawan, dan David Nusa Wijaya dkk.

Sementara akibat ulah para koruptor tersebut, negara menderita kerugian. Untuk itu, Basrief meminta agar Andhi dapat bekerja secara optimal dalam memburu para koruptor beserta asetnya.

"Penanganan suatu perkara harus diselesaikan dan kerugian negara dapat dipulihkan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Andhi Nirwanto sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Darmono yang telah pensiun beberapa waktu lalu. Sebelum menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Andhi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Pengangkatan Andhi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/M Tahun 2013 terkait Pengisian Jabatan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang ditandatangani SBY pada 19 November 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com