Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Parna Raya Bantah Terkait Proyek di SKK Migas

Kompas.com - 14/11/2013, 06:33 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon melalui kuasa hukumnya, Yulius Irawansyah, mengatakan perusahaan ini tidak pernah berhubungan bisnis dengan proyek-proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Bisnis yang digeluti PT Parna Raya Group adalah pada penyaluran solar bersubsidi.

"Kami ada, tapi bermain di penyaluran solar bersubsidi. Tapi itu bukan di SKK Migas. Kalau di Pertamina pun kami tidak. Kami pun bingung. Kami juga tidak pernah memiliki hubungan bisnis sama sekali dengan proyek-proyek dari SKK Migas," kata Yulius di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (13/11/2013) malam.

KPK telah memeriksa Artha sebagai saksi untuk tersangka Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini, selama sekitar 12 jam. Sebanyak 33 pertanyaan diajukan penyidik kepadanya. Artha pun telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah kantor Parna Raya di Menara Imperium, Jakarta. Di sana KPK menyita sejumlah dokumen terkait penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Rudi. Menurut Yulius, dokumen itu juga tidak terkait kasus.

"Kami pikir kami tidak terkait dengan gratifikasi yang dilakukan Saudara Rudi. Jadi, barang bukti yang disita pun tidak ada korelasinya dengan kasus ini," kata Yulius. Menurut dia, bisnis Parna Raya berhubungan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, terkait kepemilikan pabrik amonia. Namun, dia membantah ada suap ke kementerian itu.

Sebagai pengembangan kasus dugaan suap di SKK Migas, KPK membuka penyelidikan baru yang menyasar ke ESDM. "Kalau dengan ESDM tentu (berhubungan). Kami punya pabrik amonia. Kami butuh perizinan dan segala macam, itu Kementerian ESDM yang megang," kata Yulius.

Dalam kasus dugaan suap di SKK Migas, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Rudi, pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi, dan Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Gunawan Tanjaya. Diduga, Simon memberikan suap 900.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura untuk Rudi melalui Deviardi.

Pemberian uang tersebut dilakukan agar Rudi Rubiandini menggunakan jabatannya untuk melakukan perbuatan tertentu terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan Kondensat Bagian Negara di SKK Migas. Di antaranya, agar menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk periode bulan berikutnya.

Suap itu diduga juga berpengaruh terhadap persetujuan kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk Fossus Energy Ltd periode Februari-Juli 2013, serta penggabungan lelang terbatas Minyak Mentah Minas/SLC Bagian Negara dan Kondensat Senipah periode Agustus 2013. Selain itu, suap diberikan agar Rudi kembali menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Minyak Mentah Minas dengan Kondensat Senipah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com