Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawan Tak Diizinkan Melayat, KPK Disebut Tak Berperikemanusiaan

Kompas.com - 11/11/2013, 18:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Adnan Buyung Nasution selaku pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyatakan keberatan atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak mengizinkan Wawan keluar rumah tahanan untuk melayat almarhum Hikmat Tomet, suami dari kakak Wawan, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Buyung menyebut KPK tidak berperikemanusiaan, sewenang-wenang, dan terkesan angkuh.

“Kenapa saya katakan tidak berperikemanusiaan? Karena klien saya, Tubagus yang dipanggil Wawan itu mendapatkan musibah kemarin itu, hari Sabtu itu, saudara iparnya, suami Atut meninggal dunia, dan keluarga mengharapkan Wawan bisa hadir, untuk shalat jenazah dan juga mengantarkan ke kubur. Paling tidak ikut shalat kalau tidak bisa mengantarkan jenazah. Itu kan pantas dari segi kemanusiaan,” kata Buyung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (11/11/2013).

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Tubagus Chaery Wardana alias Wawan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10/2013). Adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut tertangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap bersama Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Buyung dan sejumlah stafnya menyambangi Gedung KPK untuk menyampaikan surat protes yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Dia juga mengaku tidak dapat menerima alasan pimpinan KPK yang tidak mengizinkan Wawan melayat. Menurut penilaian Buyung, sikap KPK ini dapat merugikan masyarakat luas.

“Saya ini tidak mengerti, pimpinan KPK ini tidak berperikemanusiaan, saya tidak mengerti, di mana hati nurani mereka? Saya ini 50 tahun duduk di dalam hukum, berpuluh tahun di Kejaksaan, tidak pernah berurusan begini, selalu menghormati HAM tentu saja, dan tidak menginjak rasa keadilan orang, dan saya pikir kalau sudah begini, pimpinan KPK jangan tunggu rakyat akan menuntut bubarkan KPK ini, kalau tidak berperikemanusiaan,” tuturnya.

“Ini bukan menegakkan negara hukum, bukan menegakkan kebenaran keadilan, menginjak-injak keadilan. Ini peringatan bagi KPK, saya konseptor berdirinya KPK, ikut membuat UU KPK, tapi kalau begini, saya khawatir yang teraniaya adalah masyarakat nanti bukan hanya klien saya, orang lain juga,” kata Buyung lagi.

KPK tak mengizinkan Wawan keluar rutan untuk melayat Hikmah Tomet dengan dua alasan. Alasan pertama, KPK mempertimbangan keamanan terkait penyidikan kasus. Wawan merupakan tersangka penyuapan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa pilkada Lebak, Banten. Alasan kedua, Wawan tidak memiliki garis keturunan langsung dengan almarhum.

Adapun Hikmat Tomet meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu (9/11/2013) pukul 15.00 WIB. Anggota DPR yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Banten itu meninggal dunia akibat stroke. Jenazah sudah dimakamkam di pemakaman keluarga Atut di kawasan Pabuaran, Serang, Banten, Minggu (10/11/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com