"Berkas IEM (Izederik Emir Moeis) P21," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Hari ini, KPK memanggil Emir untuk menandatangani berkasnya yang dinyatakan P21 tersebut. Seusai penandatanganan, Emir membenarkan kalau perkaranya sudah P21.
"Iya," ucap Emir menjawab pertanyaan wartawan.
KPK menetapkan Emir sebagai tersangka sekitar Juli 2012. Politikus PDI-Perjuangan itu kemudian ditahan KPK di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan, pada 11 Juli 2013 atau sekitar setahun setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Emir dijerat dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009. Dia diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan.
Dugaan keterlibatan perusahaan Jepang
Kasus PLTU Tarahan yang menjerat Emir diduga melibatkan perusahaan asing. KPK menduga ada keterlibatan perusahaan besar asal Jepang berinisial M sebagai pihak yang menyuap Emir. Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga sudah memeriksa saksi di Amerika Serikat.
Sebelumnya, Emir melalui pengacara dia, Yanuar Wasesa, mengaku pernah menerima uang dari warga negara asing yang bernama Pirooz Sarafih. Namun, menurut Yanuar, uang yang diterima Emir dari Pirooz tersebut bukanlah uang suap yang berasal dari PT Alstom Indonesia terkait proyek PLTU Tarahan.
Pihak Emir mengklaim, uang dari Pirooz tersebut diberikan dalam rangka kerja sama bisnis. Pirooz merupakan kawan lama Emir yang dikenal sejak keduanya berkuliah di Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat. Meskipun membantah dapat uang dari PT Alstom, Yanuar mengakui Emir pernah dikenalkan dengan pihak PT Alstom oleh Pirooz. Mereka pernah bertemu di Gedung DPR, tempat Emir bekerja sebagai anggota Dewan.
Dalam pertemuan itu, menurut Yanuar, PT Alstom mempresentasikan produk mereka kepada Emir. Perusahaan asing itu menawarkan harga murah untuk proyek PLTU Tarahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.