Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesti Usai, Presiden Diminta Segera Pulangkan TKI dari Saudi

Kompas.com - 04/11/2013, 15:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Arab Saudi mengakhiri proses pemutihan (amnesti) bagi para pekerja ilegal di negerinya pada tanggal 4 November 2013 ini. Namun selama masa pemutihan itu, ternyata masih ada 73.656 orang TKI yang belum mendapat dokumen baik ketenagakerjaan maupun exit permit untuk pulang ke tanah air. Mereka yang tak berdokumen ini akan terancam dirazia petugas Arab Saudi.

Atas kondisi itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta bergerak cepat agar warga negara Indonesia tidak dijebloskan ke penjara di Arab Saudi.

“Pemerintah RI harus melobi pemerintah Saudi Arabia, secara formal maupun informal untuk memperpanjang kembali masa amnesti. Bila permohonan perpanjangan amnesti ditolak, pemerintah SBY harus segera mengambil opsi mengajukan pemulangan massal deportasi tanpa harus memiliki data lama sebagai syarat exit permit dari Saudi,” ujar anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pithaloka di Jakarta, Senin (4/11/2013).

Selain itu, Rieke juga meminta pemerintah untuk melakukan antisipasi setelah masa amnesti ini selesai. Misalnya, dengan menyediakan shelter penginapan terutama bagi perempuan dan anak-anak, karena sudah banyak para TKI overstayer yang diusir dari apartemennya disebabkan pemilik apartemen khawatir akan sanksi dan denda.

Lebih lanjut, Rieke juga meminta pemerintah memberikan advokasi kepada para TKI overstayer yamg saat ini terlunta-lunta karena di-PHK sepihak oleh majikan yang khawatir sanksi akibat mempekerjakan pekerja yang tidak berdokumen lengkap. Rieke mendesak agar ada upaya nyata kepedulian pemerintah atas nasib pada TKI ini.

“Pak SBY, TKI Overstayer juga Rakyat Indonesia, dan anda Presiden Republik Indonesia. Lakukan langkah cepat untuk memperoleh kepastian soal amnesti ini. Jangan biarkan rakyatmu sesaki penjara negara orang karena kelambanan penanganan amnesti,” kata Rieke.

Selama masa amnesti berlangsung, tercatat baru 15.571 orang yang mendapatkan dokumen ketenagakerjaan. Sisanya sebanyak 73.656 orang TKI belum mendapat dokumen baik ketenagakerjaan maupun exit permit untuk pulang ke tanah air. Mereka yang tak berdokumen ini akan terancam dirazia petugas Arab Saudi.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2KI) memastikan pemerintah Arab Saudi tidak akan melakuan razia ke rumah-rumah melainkan ke tempat-tempat usaha seperti restauran, tempat cukur rambut, apotik, keamanan, supir dan kios-kios dagang lainnya.

Apabila WNI terkena razia, maka akan dikumpulkan di tempat tahanan imigrasi yang dapat menampung 50.000 orang. Dari tempat itu, mereka akan dideportasi ke negara asal termasuk ke Indonesia secara bertahap. KJRI setempat juga sudah mengimbau kepada seluruh TKI untuk tidak keluar rumah sementara waktu ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com