Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bereskan Ratusan Ribu Data Pemilih Tanpa NIK

Kompas.com - 03/11/2013, 22:18 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk ratusan ribu data pemilih tanpa NIK. KPU mengklaim ada pengurangan data pemiluh tidak ber-NIK, namun tidak dalam jumlah yang besar.

"Ada pengurangan data pemilih dengan NIK invalid. Tapi rasanya tidak banyak. Kita bicara jumlah puluham sampai ratusan ribu saja," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di sela-sela rapat koordinasi KPU dengan KPU tingkat provinsi di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2013) malam.

Ia menuturkan, jumlah ratusan ribu pemilih tersebut berdasarkan laporan sepuluh satuan kerja KPU provinsi, di antaranya dari Gorontalo, Sulawesi Tengah, Bengkulu dan Sumatera Selatan. Dia mengakui, tidak banyak hal yang dapat dilakukan pihaknya untuk membereskan data pemilih tanpa NIK itu dalam waktu beberapa hari saja.

Menurut dia, penelusuran dan pembubuhan NIK dilakukan dengan upaya KPU di daerah. Di antaranya, kata Hadar, dengan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil setempat, mengunjungi kembali pemilih yang bersangkutan dan melakukan pengecekan lagi atas data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).

Sebelumnya, KPU meminta Kemendagri memberikan NIK kepada 10,4 juta data pemilih. Jutaan pemilih tersebut didapati KPU dari proses pemutakhiran pemilih yang dilakukannya di lapangan. Kemendagri mengatakan, pemberian NIK atas jutaan jiwa penduduk tidak dapat dilakukan hanya dalam beberapa hari. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman mengatakan, injekai NIK itu perlu waktu hingga satu bulan.

"Kami tidak yakin bisa selesai hanya dalam dua hari. Tapi soal penundaan (penetapan) DPT, itu wewenang KPU," kata Irman dalam papatan media di Gedung Kemendagri, Jumat lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com