Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Tak Becus Urus DPT, KPU Bisa Kena Sanksi Pidana

Kompas.com - 02/11/2013, 17:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai ketidakmampuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengurus daftar pemilih tetap (DPT) nasional untuk Pemilu 2014 adalah sebuah tindakan pelanggaran hukum dan bisa berujung pada sanksi pidana.

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Arief Wibowo mengatakan, kesalahan penetapan DPT mengancam hak warga negara untuk memilih dalam pemilihan umum. Hak untuk memilih bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat itu telah dijamin dalam undang-undang. Jika nantinya nama mereka tidak terdaftar dalam DPT dan tidak bisa memilih, maka hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran undang-undang.

"Kalau nantinya setelah ditetapkan masih ada nama yang tidak terdaftar di DPT, tentu itu pelanggaran. Menghilangkan hak, bisa dipidana," kata Arief dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI-P di Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (2/11/2013).

Oleh karena itu, Arief berharap agar penetapan DPT oleh KPU, yang dijadwalkan pada 4 November 2013, ditunda hingga semua permasalahan teratasi. Menurut dia, penetapan DPT ini seolah menjadi masalah yang sulit diselesaikan oleh KPU. Padahal, menurutnya KPU mempunyai waktu cukup panjang untuk mengurusnya.

"Sebenarnya ini masalah yang tidak berat, hanya masalahnya (KPU) serius enggak? Ada permainan enggak?" kata Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Ia mengatakan, jika waktu yang cukup panjang itu memang tidak cukup, maka KPU masih mempunyai waktu hingga Februari 2014 untuk memperbaikinya. Hal-hal teknis mengenai penyediaan logistik dan sebagainya, bisa dimaksimalkan setelah itu.

"Alasan saja kalau masalah penyediaan logistik itu. Pemilu lalu, Februari baru ditetapkan DPT, tetap bisa jalan kok," ujarnya.

Mayoritas fraksi di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat meminta KPU kembali menunda penetapan daftar pemilih tetap nasional yang sedianya dilakukan pada Senin (4/11/2013). Penundaan diperlukan agar DPT benar-benar valid dan akurat sehingga tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilih pada Pemilu 2014.

Lima fraksi minta penetapan DPT kembali ditunda karena masih ada 13,9 juta data pemilih yang bermasalah. Dari hasil penyandingan antara daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang berjumlah 181 juta pemilih dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) berjumlah 190 juta, ditemukan 160 juta data yang sinkron. Sebanyak 20,2 juta data bermasalah. Data yang terakhir ini tak dilengkapi elemen kependudukan yang baik, seperti nama, alamat, dan tanggal lahir.

Pemerintah memperkirakan penyandingan data pemilih tak akan rampung sampai tenggat penetapan DPT secara nasional, Senin lusa. Pengecekan data memerlukan waktu dua pekan sampai satu bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com