Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bidik Penyuap Lain Akil Mochtar

Kompas.com - 29/10/2013, 09:01 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik pihak-pihak yang menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terkait sengketa pemilihan kepala daerah selain di Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil diduga tidak hanya menerima pemberian hadiah uang atau janji terkait penanganan dua sengketa pilkada tersebut.

“Kalau nanti dalam penyidikan ketahuan siapa pemberi lainnya, kita enggak perlu menunggu proses pengadilan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (28/10/2013).

Sejauh ini, KPK baru menjerat pihak pemberi suap dalam kasus Akil yang berkaitan dengan sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas. Untuk kasus Lebak, KPK menetapkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka pemberi suap.

Sementara dalam kasus Gunung Mas, pihak yang diduga sebagai pemberi suap adalah calon bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau. Senin, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso menyampaikan bahwa PPATK menemukan aliran transaksi antara Akil dan kepala daerah atau calon kepala daerah di luar Jawa.

Namun, Agus tidak menyebutkan kepala/calon kepala daerah yang dimaksudnya itu. Dia mengatakan bahwa PPATK telah menyerahkan kepada KPK data mengenai aliran dana kepala daerah/calon kepala daerah tersebut. Saat dikonfirmasi, Johan mengatakan bahwa temuan PPATK ini akan didalami lebih jauh oleh KPK.

“Kalau dalam temuan PPATK kami temukan data transfer, itu kan bisa dilacak lebih lanjut, apa kaitannya. Jadi, sangat terbuka kemungkinan menjerat pemberi lain sepanjang dua alat bukti ditemukan KPK,” ujarnya.

Johan menambahkan, akan sangat membantu jika Akil selaku tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan pihak lain yang diduga memberikannya uang suap. Kendati demikian, lanjutnya, KPK tidak mengejar pengakuan seorang tersangka.

“KPK akan mengejar bukti, terserah tersangka mau ngomong apa, ya silakan, tapi akan sangat membantu kalau mengembangkan kasus ini kalau tersangka mengakui, tapi kan tersangka ini membantah,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com