Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Modus Pembajak Pajak

Kompas.com - 25/10/2013, 09:46 WIB

KOMPAS.com - DALAM beberapa tahun terakhir, sejumlah pegawai pajak diadili karena korupsi. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak menjadi salah satu institusi yang banyak menyumbang transaksi mencurigakan.

Pegawai pajak diduga memang rentan dengan godaan korupsi. Melihat perkara dengan terdakwa pegawai pajak Muhammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Damaryanto yang tengah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta agaknya cukup mudah bagi mereka untuk mendapat miliaran rupiah dari sejumlah wajib pajak, yakni PT The Master Steel, PT Delta Internusa, dan PT Nusa Raya Cipta.

Sebagai penyidik pajak di Kanwil Pajak Jakarta Timur, Dian dan Eko mendapat laporan mengenai indikasi pidana pajak yang dilakukan wajib pajak.

Indikasi pidana pajak ini punya bermacam modus. PT The Master Steel, misalnya, diduga melaporkan penjualan sebagai utang dengan tujuan memperkecil Pajak Penghasilan dan Pajak Penjualan. Adapun PT Delta Internusa selaku distributor rokok diduga memperkecil omzet penjualan rokok dengan tujuan memperkecil PPh Pasal 22. Lain lagi dengan PT Nusa Raya Cipta yang menggunakan faktur pajak fiktif guna mendapatkan keuntungan dari restitusi pajak.

Setelah mendapat laporan awal, penyidik pajak akan melakukan pemeriksaan permulaan. Dalam pemeriksaan ini, biasanya ditemukan penyimpangan lain. Semakin banyak temuan, kekurangan pajak yang harus dibayar akan semakin besar.

Dalam situasi inilah Dian dan Eko menawarkan ”bantuan”. Mereka menjanjikan penghentian pemeriksaan jika mendapatkan imbalan miliaran rupiah. Bagi wajib pajak, uang suap miliaran rupiah ini lebih ringan dibandingkan dengan kekurangan dan denda yang harus dibayar.

Modus lain

Gayus HP Tambunan, pegawai pajak yang punya kekayaan ratusan miliar rupiah, lain lagi modusnya. Sebagai pelaksana pada Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak, Gayus bertugas mengkaji keberatan wajib pajak atas ketetapan pajak kurang bayar yang diterbitkan pemeriksa pajak.

Pada 2007, Gayus menerima keberatan pajak dari PT Surya Alam Tunggal atas pembayaran pajak yang diterbitkan pemeriksa pajak. Dengan kesepakatan tertentu, Gayus dan tim akhirnya menerima keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal.

Satu hal yang pasti, semakin tinggi jabatan pegawai pajak, semakin mudah ia mendapatkan uang karena jabatannya.

Ini dibuktikan oleh Bahasyim Assifie saat menjadi Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII. Pejabat sekelas Bahasyim cukup mendatangi wajib pajak di kantornya. Kedatangan tamu seorang pejabat pajak tentu menakutkan sebagian wajib pajak. Agar tidak dikerjai terkait urusan pajak, biasanya wajib pajak akan memberikan hadiah miliaran rupiah pada pejabat tersebut. (FAJ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com