"Itu yang ajukan orang kotor dan enggak bersih. Mereka sok bersih padahal enggak bersih. Mereka itu bermasalah," kata Ruhut, saat dihubungi, Jumat (18/10/2013).
Ruhut menyampaikan, dirinya sangat yakin bila densus anti-korupsi itu benar-benar dibentuk, maka orang pertama yang akan dibekuk adalah anggota Komisi III yang sebelumnya mengusulkan densus tersebut dibentuk. Baginya, pemberantasan korupsi telah ditangani oleh lembaga yang tepat, yakni Polri, Kejaksaan, dan KPK.
"Mereka itu anti KPK. Densus (anti-korupsi) bukan jalan keluar untuk meningkatkan dan memajukan kepolisian, jalan keluarnya mesti pembersihan di tubuh Polri. Kawan-kawan di Komisi III enggak usah sok pencitraan," ujarnya.
Ide soal densus anti-korupsi ini mulanya dilontarkan oleh anggota Komisi III, yakni Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar). Densus anti-korupsi tersebut dianggap perlu dibentuk untuk mempercepat kinerja Polri dalam penanganan perkara korupsi yang termasuk dalam kejahatan luar biasa. Ahmad Yani mengatakan jika Kapolri Komjen Sutarman memprogramkan densus anti-korupsi ini, maka DPR akan siap membantu dalam hal penganggaran.
"Kalau memang dibutuhkan, akan kami bantu soal anggaran. Tak hanya anggaran operasional, tapi soal gaji para penyidiknya yang disamakan dengan penyidik KPK," ucap Yani.
Menanggapi usulan itu, Sutarman menyatakan berniat untuk segera mendirikan sebuah satuan baru di kepolisian, yakni detasemen khusus anti-korupsi (densus anti-korupsi).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.