Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Andi Mallarangeng Ditahan, Elektabilitas Demokrat Naik

Kompas.com - 17/10/2013, 18:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyambut positif penahanan Andi Mallarangeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ruhut optimis penahanan ini dapat meningkatkan elektabilitas partainya. Pasalnya, Andi dan Anas Urbaningrum dianggap masih menjadi beban bagi Partai Demokrat.

"Andi dan Anas ini masih menjadi beban kami. Selama mereka belum ditahan, maka polling kami terus tersendat. Saya lega, sekarang tinggal menyusul Anas," ujar Ruhut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Selama ini, lanjutnya, masyarakat masih mempertanyakan komitmen Partai Demokrat dalam memberantas korupsi. Partai Demokrat bahkan disebut tengah bermain sandiwara. "Kami akan buktikan, kami tidak main sinetron. Dua orang itu akan segera ditahan," ucap Ruhut.

Ruhut berpesan agar pascapenahanan, Andi tidak memberikan pernyataan kontroversial layaknya Anas. "Baik-baiklah di boncengan, tidak usah macam-macam, hormati proses yang ada. Jangan seperti yang satu, nyindir soal impor sapi, kurban manusia. Partai kami tidak pernah mengurbankan kadernya. Catat itu," kata anggota Komisi III DPR.

KPK resmi menahan Andi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Andi ditahan di Rutan KPK seusai menjalani pemeriksaan dia sebagai tersangka selama hampir enam jam.

"Ditahan terkait kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis sore.

Seusai menjalani pemeriksaan, Andi tampak keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dengan mengenakan baju tahanan berupa rompi berwarna oranye. Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini lantas masuk ke mobil tahanan yang akan mengantarkannya ke Rutan KPK.

"Saya mulai penahanan di KPK, sesuai ketentuan KPK. Saya terima ini sebagai sebuah proses mempercepat kasus," kata Andi di depan lobi kantor KPK.

Andi ditahan setelah hampir satu tahun ditetapkan KPK sebagai tersangka. KPK mengumumkan penetapan tersangka Andi pada Desember 2012. Hingga hari ini, Andi sudah tiga kali diperiksa sebagai tersangka. Namun, pada dua pemeriksaan sebelumnya, KPK menilai belum perlu untuk menahan Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com