Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Diberi Bayaran Rp 250 juta untuk "Habisi" Holly

Kompas.com - 16/10/2013, 19:52 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima orang pelaku pembunuhan Holly Angela di kamarnya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, akan mendapatkan bayaran sebesar Rp 250 juta dari seseorang yang menginginkan Holly tewas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Slamet Riyadi mengatakan, uang sebesar Rp 200 juta akan diberikan untuk lima orang pelaku pembunuh Holly, sementara Rp 50 juta lainnya diberikan untuk biaya operasional dalam menjalankan pembunuhan.
"Satu pelaku tewas, rencananya jatah dia akan diberikan ke keluarganya. Tapi uangnya masih sama P, salah satu tersangka yang masih buron," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10/2013).

Slamet menjelaskan, seseorang yang menginginkan Holly tewas meminta kepada S untuk mencari eksekutor yang bisa membunuh Holly. Setelah itu S merekrut P, seorang tersangka yang masih buron. Setelah itu P merekrut AL, R, dan EL.

Selain merekrut pelaku lainnya, S yang merupakan sopir dari Gatot juga bertugas sebagai penyewa kamar di lantai enam Apartemen Kalibata City dan membuat duplikat kunci kamar Holly.

Sementara itu, P bertugas sebagai perekrut eksekutor untuk membunuh Holly dan mengamati semua gerak-gerik Holly. Sedangkan tiga orang lainnya, yaitu R, AL, dan EL, menerima tawaran P untuk melakukan eksekusi.

"Semuanya dibayar Rp 200 juta untuk pembunuhan, jadi masing-masing rencananya akan mendapat Rp 40 juta," kata Slamet.

Pelaku yang menjadi eksekutor ialah EL dan R. Sementara itu, AL dan S menunggu di luar kamar, serta P yang sudah bersiap di dalam mobil Xenia berwarna abu-abu yang akan digunakan untuk membuang jasad Holly.

Dua orang pelaku, yakni S dan AL, berhasil ditangkap polisi di Karawang dan Bojong Gede, Depok. Dua orang lainnya, yakni R dan P, masih dalam pengejaran polisi. Sementara seorang lainnya, yakni EL, tewas terjatuh dari lantai sembilan setelah mencoba untuk melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com