"Dari pihak Masjid Istiqlal tidak membenarkan adanya transaksi, apalagi dilakukan di lingkungan Istiqlal usai pembagian," kata Mubarak di komplek Masjid Istiqlal, Selasa (15/10/2013).
Namun, kata dia, jika ada orang yang kemudian menjual kembali daging hewan kurban yang didapatnya, hal itu merupakan hak individu yang bersangkutan. Menurutnya, pengelola mesjid tidak bertanggung jawab dan tidak berwenang memastikan peruntukan daging kurban yang didapat warga.
"Tetapi, kalau sudah diberi, daging itu menjadi hak pribadi si penerima, mungkin saja ada yang vegetarian atau ada yang memerlukan uang daripada daging," tambah dia.
Pengurus Masjid Istiqlal menjadwalkan pembagian daging hewan kurban pada Rabu pagi usai shalat subuh di halaman Masjid. Mubarak mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 6.000 kupon untuk ditukarkan dengan daging hewan kurban. Kupon tersebut dibagikan kepada warga untuk ditukarkan dengan hasil pemotongan dari 45ekor sapi dan delapan kambing.
Pemotongan hewan dilakukan Selasa sore ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.