Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Juga Akan Periksa Hakim MK Anwar Usman

Kompas.com - 14/10/2013, 15:52 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan hakim konstitusi Anwar Usman pada pekan ini untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak dan Gunung Mas yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar.

“KPK juga menjadwalkan pemeriksaan hakim Anwar,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Senin (14/10/2013).

Selain Anwar, KPK menjadwalkan pemeriksaan hakim konstitusi lainnya, yakni Maria Farida Indrati, pada hari yang sama. Namun, Johan belum dapat memastikan pada hari apa kedua hakim konstitusi ini akan diperiksa.

Menurutnya, kedua hakim konstitusi ini akan diperiksa sebagai saksi bagi Akil. KPK telah mengirimkan surat pemeriksaan kepada keduanya.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Anwar dan Maria karena dua hakim konstitusi ini dianggap dapat memberikan informasi mengenai kasus dugaan penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas yang menjerat Akil.

Anwar dan Maria diketahui menangani perkara pilkada di dua daerah tersebut bersama dengan Akil. Diduga, ada praktik suap-menyuap terkait penanganan sengketa pilkada di dua daerah ini.

Untuk kasus Lebak, Akil diduga bersama-sama pengacara Susi Tur Andayani menerima suap dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Baik Susi maupun Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Sementara itu, dalam kasus Gunung Mas, Akil diduga bersama-sama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan calon bupati Hambit Bintih.

KPK juga menetapkan Chairun Nisa, Cornelis, dan Hambit sebagai tersangka. Adapun barang bukti suap dalam kasus ini berupa uang Rp 1 miliar terkait Pilkada Lebak dan Rp 3 miliar terkait Pilkada Gunung Mas. Terkait penyidikan kasus dugaan suap ini, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com