"Itu salah satu cara menggali jawaban saksi. Kadang-kadang saksi sering bertele-tele. Saksi ingin berbicara panjang lebar. Karena kita (hanya) punya waktu 14 hari (menangani satu sengketa), ya tidak cukup," ujar Maria, di Gedung MK, Kamis (10/10/2013) malam. Dia pun berkeyakinan bahwa para hakim konstitusi tidak pernah menerima suap.
Maria mengatakan, para hakim konstitusi setiap kali selalu saling mengingatkan jika ada indikasi bakal akan ada upaya suap. "Kan hakim punya prinsip sendiri. Hakim sebagai negarawan, maka dia harus berpegang teguh prinsip itu," ujar dia.
Kehadiran Maria pada Kamis malam di MK berhubungan dengan pemeriksaan Majelis Kehormatan MK terkait kasus dugaan suap yang menjerat Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Pada Kamis malam, majelis memeriksa Maria dan Anwar Usman.
Maria dan Anwar adalah hakim konstitusi yang pernah satu panel dengan Akil dalam menangani perkara di MK. Perkara yang mereka tangani adalah sengketa hasil Pilkada Gunung Mas di Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak di Banten. Dua sengketa hasil pilkada itu diduga terkait dengan dugaan penerimaan suap yang menjerat Akil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.