"Itu salah satu cara menggali jawaban saksi. Kadang-kadang saksi sering bertele-tele. Saksi ingin berbicara panjang lebar. Karena kita (hanya) punya waktu 14 hari (menangani satu sengketa), ya tidak cukup," ujar Maria, di Gedung MK, Kamis (10/10/2013) malam. Dia pun berkeyakinan bahwa para hakim konstitusi tidak pernah menerima suap.
Maria mengatakan, para hakim konstitusi setiap kali selalu saling mengingatkan jika ada indikasi bakal akan ada upaya suap. "Kan hakim punya prinsip sendiri. Hakim sebagai negarawan, maka dia harus berpegang teguh prinsip itu," ujar dia.
Kehadiran Maria pada Kamis malam di MK berhubungan dengan pemeriksaan Majelis Kehormatan MK terkait kasus dugaan suap yang menjerat Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Pada Kamis malam, majelis memeriksa Maria dan Anwar Usman.
Maria dan Anwar adalah hakim konstitusi yang pernah satu panel dengan Akil dalam menangani perkara di MK. Perkara yang mereka tangani adalah sengketa hasil Pilkada Gunung Mas di Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak di Banten. Dua sengketa hasil pilkada itu diduga terkait dengan dugaan penerimaan suap yang menjerat Akil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.