"Untuk lebih lanjutnya kita serahkan semua ke BNN," kata Mahfud ketika dihubungi wartawan, Selasa (8/10/2013).
Mahfud mengaku bersyukur bahwa BNN menyatakan bahwa Akil tidak terbukti menggunakan narkoba. Namun, kembali ia menekankan agar BNN tetap mengusut tuntas kasus tersebut.
Ia menambahkan, MKH hingga saat ini masih belum membahas penanganan dan penyelidikan kasus dugaan kepemilikan narkoba Akil Mochtar. Pasalnya, saat ini MKH masih fokus membahas kasus dugaan suap yang diduga diterima Akil dalam penyelesaian dua sengketa pemilukada, yakni Pemilukada Kabupaten Lebak, Banten, dan Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar pada hari Jumat (4/10/2013) terkait dugaan kasus korupsi yang menimpanya. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok di ruang kerjanya.
KPK kemudian menyerahkan narkoba itu kepada petugas keamanan internal MK untuk ditindaklanjuti. Lalu, BNN diberi kuasa untuk melakukan pemeriksaan terhadap narkoba itu. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, BNN menyatakan narkoba yang ditemukan adalah jenis ganja dan metamfetamin dalam bentuk tablet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.