Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Tes Negatif, Belum Tentu Akil Bersih dari Narkoba

Kompas.com - 08/10/2013, 12:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar belum tentu bersih dari narkoba meski hasil tes urine dan rambut terhadapnya negatif. Ia mengungkapkan, masih ada kemungkinan narkoba di ruang kerja Akil adalah miliknya. Selain itu, menurutnya, hasil tes yang negatif tak menutup kemungkinan dugaan Akil adalah pengguna narkoba.

"Karena bisa saja dalam hasil tes tidak terdeteksi karena narkoba sudah digunakan sejak lama," kata Sumirat, dalam Konferensi Pers, di Gedung BNN Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Ia menjelaskan, untuk narkoba jenis amfetamin, diperlukan waktu tiga hingga tujuh hari untuk hilang dari tubuh. Sementara untuk narkoba jenis ganja dibutuhkan waktu sedikit lebih lama, yakni dua minggu hingga satu bulan. Artinya, kata Sumirat, bisa saja hasil tes urine dan rambut negatif karena Akil tidak menggunakan narkoba dalam satu bulan ke belakang.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kanan) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Minggu (6/10/2013), usai mengikuti tes urin oleh Badan Narkotika Nasional. KPK yang menggeledah ruangan Akil di Gedung MK, usai pengangkapan dirinya, menemukan beberapa jenis narkoba di laci kerja Akil.
Oleh karena itu, BNN tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia mengatakan, nantinya BNN juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan KPK. Tak menutup kemungkinan, Akil juga akan diperiksa untuk dimintai keterangannya.

"Penyelidikan belum berhenti, masih terus kami telusuri," tegas Sumirat.

Tes urine

Sebelumnya, BNN mengambil sampel urine dan rambut Akil pada Minggu (6/10/2013). Pengambilan sampel tersebut atas permintaan MK, yang telah mendapatkan hasil pemeriksaan BNN terhadap sejumlah barang yang diduga narkoba. Barang tersebut ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah ruang kerja Akil di Gedung MK.

Dari hasil pemeriksaan BNN, sejumlah barang itu dipastikan narkoba, yaitu dua pil sabu yang mengandung zat metamfetamin dan empat linting ganja, yang tiga di antaranya ditemukan dalam kondisi utuh, sedangkan satu sisanya ditemukan dalam kondisi bekas pakai. Sumirat mengatakan, sabu yang dikemas dalam bentuk pil termasuk sabu jenis baru yang ada di Indonesia. Baik ganja maupun metamfetamin ini termasuk sesuatu yang dilarang beredar di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Akil saat ini ditahan di Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com