Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Bermasalah, MK Pantas Tak Dilibatkan oleh Presiden

Kompas.com - 07/10/2013, 12:00 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuki Alie mengungkapkan alasan Mahkamah Konstitusi tidak dilibatkan dalam pertemuan pimpinan lembaga negara yang digagas oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, sebagai pihak yang bermasalah, MK memang tidak perlu dilibatkan dalam pertemuan tersebut.

"Kita harus paham juga situasi Mahkamah Konstitusi sedang krisis kepercayaan publik. Kalau dilibatkan, ada kekhawatiran bahwa percuma juga karena ada anggota hakim konstitusi yang sedang dicurigai," ujar Marzuki di Jakarta, Senin (7/10/2013).

KOMPAS.COM/Sandro Gatra Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono

Menurut Marzuki, pertemuan antarpimpinan lembaga negara tersebut tidak membahas konstitusi yang berkaitan dengan eksistensi Mahkamah Konstitusi, tetapi UU yang mengatur tentang Mahkamah Konstitusi No 24 Tahun 2003 yang telah diperbarui dalam UU No 8 Tahun 2011.

Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai Demokrat itu menambahkan bahwa undang-undang merupakan wewenang DPR dan presiden. Menurutnya, dalam pembahasan UU jarang sekali lembaga negara yang sedang diatur dalam UU tersebut dilibatkan.

"Enggak ada itu (lembaga yang bersangkutan dilibatkan). Paling-paling minta pendapat saja. Kan sudah ada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan ahli-ahli di bidangnya yang memberikan masukan kepada presiden," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Marzuki menjelaskan bahwa Presiden menyiapkan peraturan pengganti undang-undang (perpu) terkait dengan rekrutmen dan pengawasan terhadap Mahkamah Konstitusi. Salah satu pokok perdebatan dalam pertemuan tersebut adalah mekanisme pengembalian pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY). Pasalnya, pengawasan KY terhadap MK pernah dibatalkan oleh MK sendiri pada tahun 2006 yang lalu.

Selain itu, ia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak mencurigai pertemuan tersebut sebagai sebuah upaya untuk mengintervensi lembaga kekuasaan kehakiman tersebut. Menurut Marzuki, perpu tersebut bukan ditujukan untuk mengebiri kedaulatan Mahkamah Konstitusi.

"Intinya beginilah apa yang kita lakukan untuk menolong, membantu Mahkamah Konstitusi agar marwah-nya kembali ke atas. Jadi, jangan dicurigai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com