Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tersangka Lain Tutupi Wajah, Adik Atut Malah Tebar Senyum

Kompas.com - 05/10/2013, 04:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Empat tersangka dugaan kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyelesaikan rangkaian proses pemeriksaan dan konfirmasi barang sitaan di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (5/10/2013) dini hari. Dari keempatnya, hanya Tubagus Chaery Wardana yang masih bisa tebar senyum di depan kamera para pewarta.

Empat tersangka dugaan kasus suap ini adalah anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa; pengacara Susi Tur Andayani; pengusaha asal Kalimantan Tengah Cornelis Nalau; dan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana. Mereka berempat menjalani pemeriksaan terkait barang bukti secara bertahap mulai Jumat (4/10/2013) petang.

Barang bukti yang dimintakan konfirmasinya adalah temuan para penyidik KPK terkait sengketa pemilu kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. Keempat tersangka hanya bungkam ketika dicegat para wartawan di depan lobi gedung KPK. 

Hampir semua tersangka ini menutup wajah menggunakan benda apa pun yang mereka bawa saat disorot kamera dan dihujani pertanyaan oleh para wartawan. Chairun Nisa menutup seluruh mukanya menggunakan pashmina yang dia kenakan. Demikian pula Susi, menutupi wajah dengan kerudung yang dia bawa.

Namun, Wardana yang diketahui memiliki 11 mobil mewah di rumahnya, justru terlihat santai menolak menjawab pertanyaan para wartawan. Suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu pun membiarkan wajahnya dipotret dan diabadikan oleh juru kamera. Sesekali, dia justru melontarkan senyum ke arah kamera.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, kehadiran para tersangka yang sudah menjadi tahanan KPK tersebut tidak masuk jadwal pemeriksaan. Mereka dipanggil hanya untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang didapat para penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan dan penggeledahan sesudahnya.

Terkait kasus dugaan suap untuk Akil ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda dalam dua hari. Sejumlah barang bukti yang didapat adalah dokumen, perangkat komputer, dan uang senilai Rp 7,2 miliar. Dari penggeledahan di ruang kerja Akil didapatkan pula sejumlah temuan yang diduga narkoba.

Khusus temuan uang, rinciannya adalah Rp 3 miliar dalam bentuk dollar AS dan dollar Singapura didapatkan dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Akil, Rabu (2/10/2013) malam. Temuan uang Rp 1 miliar berasal dari rumah ibu Susi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Lalu, dari penggeledahan di rumah Akil kembali didapatkan Rp 2,7 miliar, dan Rp 500 juta didapatkan dari penggeledahan di ruang kerja Akil.

Akil ditangkap di rumahnya, Rabu malam, bersama Chairun Nisa dan Cornelis atas dugaan penerimaan suap terkait penyelesaian sengketa pilkada Gunung Mas. Menyusul, calon petahana pilkada itu, Habit Bintih, ditangkap di hotel di Jakarta Pusat.

Terpisah, Rabu malam, Wardana ditangkap di kediamannya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, atas dugaan suap kepada Akil terkait Pilkada Lebak. Susi menyusul ditangkap di Lebak. Mereka berlima telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini, dan kini berada di tahanan KPK.

(Abdul Qodir/Hendra Gunawan)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

Nasional
Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Nasional
“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

Nasional
Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com