Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam-malam, Adik Ratu Atut Dikonfirmasi soal Barang Bukti

Kompas.com - 04/10/2013, 23:14 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tubagus Chaery Wardana yang menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada Ketua MK Akil Mochtar dikeluarkan dari Rumah Tahanan KPK untuk menjalani proses penyidikan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Tubagus keluar Rutan KPK sekitar pukul 21.00 WIB kemudian masuk ke Gedung KPK.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini dibawa penyidik ke Gedung KPK untuk dikonfirmasi mengenai barang bukti yang disita KPK. "Para tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Ketua MK, terkait sengketa Pilkada, yang dibawa malam ini oleh penyidik untuk keperluan konfirmasi barang bukti yang disita, untuk penyelesaian administrasi," kata Johan melalui pesan singkat.

Saat memasuki Gedung KPK, Tubagus tidak menjawab pertanyaan wartawan. Selain Tubagus, penyidik KPK membawa advokat Susi Tur Andayani dan anggota DPR Chairun Nisa dari rutan untuk dikonfirmasi soal barang bukti. Susi merupakan tersangka kasus yang sama dengan Tubagus, yakni dugaan suap-menyuap terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. Chairun Nisa merupakan tersangka dugaan penerimaan suap terkait sengketa pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Sama halnya dengan Tubagus, kedua orang ini tidak berkomentar ketika memasuki Gedung KPK. Susi terpantau masuk Gedung sekitar pukul 21.02 WIB. Sementara itu, Chairun Nisa sudah masuk sejak sore tadi. Dia keluar Gedung sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam kasus ini, KPK menyita barang bukti berupa uang dollar AS dan Singapura yang nilainya sekitar Rp 3 miliar dari penangkapan di rumah Akil pada Selasa (2/10/2013) malam. Uang yang dibungkus dalam sejumlah amplop coklat itu dibawa Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau ke rumah Akil pada malam penangkapan. Adapun Cornelis juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Selain itu, KPK menyita uang Rp 1 miliar terkait kasus sengketa pilkada Lebak. Uang ini disita dari rumah orangtua Susi, di kawasan Tebet, Jakarta. Saat menggeledah rumah akil di Kompleks Widya Chandra, Rabu (2/10/2013), penyidik KPK mengamankan uang senilai Rp 2,7 miliar yang terdiri dari dollar AS dan rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com