Benny mengakui bahwa akunnya dan @TrioMacan2000 mempunyai satu kesamaan, yakni sama-sama gemar mengkritik pejabat publik. Namun, cara akun @benhan mengkritik, menurutnya, berbeda dengan akun anonim itu. Menurut Benny, dia hanya mengkritik dengan menggunakan data yang didapatkannya melalui media massa yang memang sudah diketahui semua orang.
Sementara itu, akun @TrioMacan2000, menurutnya, banyak mengkritik melalui data yang didapatkannya sendiri, layaknya seorang intel. "Jadi, kritik yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan karena datanya jelas, sementara dia?" kata Benny saat akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013).
Benny juga mengaku tidak memercayai kritik-kritik pedas yang disampaikan @TrioMacan2000. Dia sangat menyayangkan banyak masyarakat yang percaya dengan isu-isu yang dilontarkan oleh akun anonim dengan 492 ribu follower tersebut.
"Saya sih nggak follow TrioMacan. Isi tweet-nya juga kan sampah semua," lanjut Benny.
Karena hanya mengemukakan kritik layaknya rakyat biasa, bukan intel, menurut Benny terlalu dibesar-besarkan apabila dirinya harus berurusan dengan ranah hukum seperti sekarang ini. Meskipun begitu, Benny mengaku siap menjalani setiap proses hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Benny Handoko dilaporkan Misbakhun ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui jejaring sosial Twitter. Dalam akun Twitternya, @benhan, Benny Handoko menulis, "Misbakhun sebagai perampok Bank Century."
Benny Handoko dilaporkan Misbakhun ke Polda Metro Jaya pada 10 Desember 2012 dengan Laporan Polisi Nomor: TBL/4262/XII/2012/PMJ/Ditreskrimsus. Benny saat ini dikenakan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.