Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes UU ITE, Benhan Dkk Akan Datangi DPR

Kompas.com - 02/10/2013, 16:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik akun Twitter @benhan, Benny Handoko, bersama sejumlah pendukungnya, akan mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (3/9/2013) besok. Kedatangan mereka untuk memprotes Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media sosial. Benhan menjadi tersangka setelah tweet-nya beberapa waktu lalu yang dinilai mencemarkan nama baik politisi Partai Golkar Misbakhun.

"Jika lobi berhasil, nantinya kami juga akan bertemu Komisi I DPR untuk membahas ini," kata aktivis South Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Damar Juniarto, seusai sidang perdana Benny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2013).

Menurutnya, pasal itubermasalah karena sering dimanfaatkan untuk membungkam suara-suara kritis di dunia maya. Damar menyebutkan, lebih dari 25 orang sudah diadukan maupun diadili sejak UU tersebut disahkan pada 2008 lalu.

"Selain Benny, salah satu contoh lainnya, kita juga tahu dulu ada Prita Mulya Sari yang dijerat dengan pasal ini," kata Damar.

Ancaman hukuman 6 tahun penjara yang tercantum dalam pasal itu juga dinilai terlalu tinggi jika dibandingkan dengan pencemaran nama baik di KUHP yang hanya 14 bulan. Dengan melakukan aksi protes, Benny dan pendukungnya berharap UU tersebut dapat direvisi atau bahkan dihapuskan. Sehingga, setiap individu dapat dengan bebas berekspresi di dunia maya.

Selain Safenet, pihak lainnya yang mendukung Benny yaitu: Indonesia Online Advocacy (IDOLA), ICT Watch, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan LBH Pers.

Sebelumnya, Benny Handoko dilaporkan Misbakhun ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui jejaring sosial Twitter.

Dalam akun Twitternya @benhan, Benny Handoko menulis "Misbakhun sebagai perampok Bank Century". Benny Handoko dilaporkan Misbakhun ke Polda Metro Jaya pada 10 Desember 2012 dengan Laporan Polisi Nomor: TBL/4262/XII/2012/PMJ/Ditreskrimsus.

Benny dikenakan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com