Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Presiden, Jangan Lihat SARA!

Kompas.com - 26/09/2013, 17:15 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rakyat dan partai politik diharapkan tidak lagi melihat suku, agama, ras, ataupun antargolongan (SARA) dalam memilih presiden dan wakil presiden selanjutnya. Pengusungan capres dan cawapres mesti berdasarkan kualitas, bukan latar belakang SARA.

"Mengapa presiden harus orang Jawa? Mengapa harus Islam?" kata Direktur RSUD Abepura Aloysius Giyai saat acara peluncuran buku Orang-Orang Hebat karya Emanuel Dapa Loka di Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Aloysius mengatakan, memang tidak pernah ada aturan tertulis mengenai hal itu. Namun, kata dia, kenyataannya dalam pemilu selama ini seperti itu. Untuk itu, ia berharap agar masalah dikotomi tersebut harus dibicarakan.

Aloysius mengaku mengikuti isu yang berkembang di Jakarta soal wacana majunya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi dalam Pilpres 2014. Jika terjadi, kemudian muncul pertentangan lantaran Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok bisa saja naik menjadi gubernur.

Untuk itu, Aloysius berharap agar rakyat terus diajarkan kebersamaan dari semua aspek. Meski parpol yang menentukan capres-cawapres, kata dia, parpol bakal mengikuti desakan publik.

"Semua anak bangsa bisa menjadi presiden. Tidak banyak orang mau membicarakan masalah ini. Tapi karena saya berpihak kepada yang kecil, maka suka atau tidak suka saya sering bicarakan ini," pungkas pria yang kisah hidupnya diulas dalam buku Orang-Orang Hebat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com