Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepuk Tangan untuk Ruhut dan Sudrajad Dimyati

Kompas.com - 24/09/2013, 08:43 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat telah selesai melakukan uji kelayakan dan uji kepatutan 12 calon hakim agung, Senin (23/9/2013) malam. Rangkaian seleksi calon hakim itu diakhiri dengan voting untuk menentukan empat calon hakim agung yang akan dilaporkan ke rapat paripurna dan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Semua anggota Komisi III hadir dalam voting tersebut. Mereka terlihat sumringah saat memberikan suaranya untuk menentukan empat calon hakim agung dengan suara terbanyak. Masing-masing anggota memberikan suaranya secara tertib.

Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika memimpin jalannya voting dengan memanggil satu per satu anggota secara berurutan sesuai fraksinya. Suasana tenang mendadak riuh saat Pasek menyebut Ruhut Sitompul untuk maju dan memberikan hak suaranya. Banyak anggota Komisi III yang bertepuk tangan dan meminta Ruhut menyalami Pasek setelah ia memasukkan kertas berisi calon hakim agung pilihannya.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Suasana votting pemilihan calon hakim agung di Komisi III DPR, Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (23/8/2013).
Mendengar itu, Ruhut langsung menghampiri Pasek, menjabat tangannya, dan keduanya berpelukan. Selanjutnya, Ruhut menyalami hampir semua anggota Komisi III, bahkan anggota yang menolaknya menjadi ketua komisi, seperti Bambang Soesatyo, Ahmad Yani, dan Nudirman Munir.

Mereka terlihat akrab, tepuk tangan riuh mungkin sinyal bahwa riak-riak penolakan itu hanya bumbu ala politisi saja. 

"Inilah Ketua Komisi III yang baru, setelah berhasil menundukkan Pak Yani (Ahmad Yani), semoga masih sampai besok," kata Pasek, disambut tepuk riuh seluruh anggota komisinya.

Fraksi Partai Demokrat telah menunjuk Ruhut Sitompul untuk menggantikan Pasek sebagai Ketua Komisi III. Keputusan ini menimbulkan reaksi pro dan kontra dari anggota Komisi III. Ada yang menolak karena menganggap Ruhut tak layak jadi ketua komisi. Pasek sendiri berharap, Ruhut dilantik pada paripurna hari ini, Selasa (24/9/2013).

"Yang beku, mudah-mudahan cair. Makanya kita usahakan habis paripurna langsung (pelantikan). Kalau dikasih jeda kan nanti susah dia, mudah-mudahan kuorum," ujar Pasek.

Tepuk tangan kedua

Selanjutnya, setelah suasana di ruang rapat Komisi III tenang, ada satu keriuhan lagi. Terjadi saat penghitungan suara dilakukan terbuka, dan diawasi sembilan saksi dari sembilan fraksi yang ada. Tepuk tangan dan keriuhan meledak setelah nama Sudrajad Dimyati disebut memperoleh satu suara pada pemilihan calon hakim agung. Meski setelah itu tak ada lagi tambahan suara untuk Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak (Kamar Perdata) tersebut.

Kompas.com/SABRINA ASRIL Calon hakim agung Sudrajat Dimyati
Sudrajad menuai sorotan karena diduga terlibat pertemuan khusus di sebuah toilet di Gedung DPR dengan salah seorang anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Bahrudin Nasori. Namun, keduanya membantah melakukan lobi khusus, dan Bahrudin didepak ke Komisi II setelah insiden tersebut. Pasek menganggap wajar jika Sudrajad Dimyati hanya mendapat satu suara dalam voting calon hakim agung.

Menurutnya, "insiden toilet" ikut memengaruhi minimnya perolehan suara Sudrajad.

"Apakah (insiden) toilet itu dianggap sebagai sebuah masalah atau tidak, masing-masing sudah punya penilaian. Tapi paling enggak (perolehan) suara menggambarkan bagaimana penilaian terhadap peristiwa itu," ujarnya.

Komisi III DPR akhirnya memutuskan empat nama calon hakim agung. Dari penghitungan hasil voting, diketahui empat calon dengan perolehan suara terbanyak adalah Zahrul Rabain yang memperoleh suara terbanyak dengan 39 suara; Eddy Army, 35 suara; Sumardijatmo, 28 suara; dan Maruap Dohmatiga Pasaribu, 27 suara. Selanjutnya adalah Arofah Windiani dengan 23 suara; Heru Irani, 20 suara; Is Sudaryono, 15 suara; Bambang Edy Sutanto Soedewo, 11 suara; Manahan MP Sitompul, 5 suara; Muljanto, 3 suara; Sudrajad Dimyati, 1 suara; dan Hartono Abdul Murad tak mendapatkan suara.

Atas dasar itu, empat calon hakim agung dengan perolehan suara terbanyak menjadi hakim agung pilihan Komisi III DPR. Selanjutnya, hasil pilihan Komisi III DPR akan dibawa ke rapat paripurna dan akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Empat hakim agung terpilih akan mengisi jabatan hakim agung yang pensiun pada Desember 2012. Adapun keempat hakim agung itu, satu orang akan mengisi posisi di Kamar Perdata, dua orang di Kamar Pidana, dan satu orang di Kamar Tata Usaha Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com