Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengungkapkan, ia telah menerima surat tersebut pada hari ini, Senin (23/9/2013). Jika tak meleset dari rencana, Ruhut akan segera memimpin rapat Komisi III setelah selesai fit and proper test calon hakim agung.
"Surat sudah masuk ke komisi, nanti saya akan rapikan meja kerja saya," kata Pasek saat dijumpai di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Pasek menegaskan, keputusan Ruhut menjadi Ketua Komisi III merupakan keputusan final Fraksi Demokrat, yang memiliki jatah ketua di komisi tersebut. Adapun secara politik, persetujuan anggota Komisi III atas kepemimpinan Ruhut akan diketahui dalam rapat pleno internal Komisi III DPR. Bila disetujui, Wakil Ketua DPR Bidang Polhukam Priyo Budi Santoso akan memimpin serah terima jabatan dari Pasek kepada Ruhut.
"Jadi sudah resmi, tinggal sekarang secara politik apakah diterima atau tidak, masih dibahas di internal," ujarnya.
Seperti diberitakan, Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf sudah menandatangani surat penunjukan Ruhut sebagai Ketua Komisi III. Surat pun sudah dilayangkan ke pimpinan DPR. Namun, pergantian Ruhut masih menunggu serah terima jabatan (sertijab).
Sebelum sertijab dilakukan, Ruhut masih aktif sebagai anggota Komisi III DPR dan menjalani tugasnya sebagai anggota Dewan. Gede Pasek Suardika dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPR karena terkait aktivitasnya sebagai Sekretaris Jenderal ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang dikomandoi Anas Urbaningrum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.