Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Disebut dalam Audit Hambalang, Belum Tentu Anas Tak Bersalah

Kompas.com - 19/09/2013, 15:49 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak adanya nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam audit Hambalang tahap II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan berarti Anas tidak terlibat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang.

"Penyebutan nama dalam audit BPK bukan berarti orang yang disebut itu terlibat melakukan pidana korupsi. Sebaliknya, orang yang tidak disebut dalam hasil audit BPK, juga tidak berarti dia tidak terlibat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (19/9/2013).

Johan menanggapi pernyataan Anas yang mengelak terlibat dalam kasus Hambalang. Anas mengaku tidak menerima aliran dana dari PT Adhi Karya dalam bentuk apa pun. Anas juga menyebut namanya tidak ada dalam hasil audit Hambalang. Sementara, menurut Johan, KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Begitu pun ketika menetapkan Anas sebagai tersangka.

"Menetapkan seseorang menjadi tersangka itu berdasarkan penyidik mempunyai dua alat bukti yang cukup atau tidak," katanya.

Adapun hasil audit BPK, menurut Johan, hanyalah salah satu bahan atau data pendukung bagi KPK dalam melakukan penyelidikan ataupun penyidikan suatu kasus. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Hadiah atau janji tersebut diduga diterima Anas saat dia masih menjadi anggota DPR.

Terkait proyek Hambalang, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Berbeda dengan Anas, ketiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com