"Dalam hal penyitaan, KPK telah bertindak secara tidak profesional dan melawan hukum karena telah menyita aset milik terdakwa yang tidak ada kaitannya dengan proyek simulator," ujar kuasa hukum Budi, Junimart Girsang, saat membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi itu mengatakan, sejumlah aset itu didapatnya jauh sebelum adanya kerja sama pengadaan driving simulator dengan Korlantas Polri. Budi mengaku telah lama menjadi seorang pengusaha di berbagai macam kegiatan. Di antaranya usaha ekspor impor, bidang industri, printing alumunium, pencetakan uang logam di Bank Indonesia, pencetakan tutup botol, pembuatan kaleng cat, serta pembuatan mesin dan spare part.
Selain itu, dia menilai penyidik melakukan penyitaan dengan membabi buta dan arogan.
"KPK dalam hal menyidik telah melakukan penyitaan aset-aset milik PT CCMA dan aset pribadi milik terdakwa secara membabi buta dan arogan," lanjut Junimart.
Budi didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 88,4 miliar dari proyek pengadaan driving simulator SIM di Korlantas Polri. Budi juga disebut memperkaya orang lain, yaitu mantan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo sebesar Rp 36,9 miliar, Wakakorlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo sebesar Rp 50 juta, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang sebesar Rp 3,9 miliar.
Dalam dakwaan juga dikatakan Budi telah memperkaya pihak lain, yaitu Primkoppol Polri senilai Rp 15 miliar. Selain itu, kepada Wahyu Indra Rp 500 juta, Gusti Ketut Gunawa Rp 50 juta, Darsian Rp 50 juta, dan Warsono Sugantoro alias Jumadi sebesar Rp 20 juta. Perbuatannya disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 144,984 miliar atau Rp 121,830 miliar dalam perhitungan kerugian negara oleh ahli dari BPK RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.