"Pokoknya semua yang kira-kira kita perlu dalami, kita sampaikan," kata Kepala PPATK M Yusuf di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Menurut Yusuf, pihaknya melakukan sinkronisasi data yang telah diserahkan kepada KPK sebelumnya. Tambahan data tersebut, menurutnya, bukan hanya berkaitan dengan kasus SKK Migas, melainkan juga kasus-kasus lain. Selain itu, kata Yusuf, ada data-data tambahan terkait calon pejabat di suatu kementerian yang tak dapat diungkapkannya lebih jauh.
"Yang jelas bahwa bicara tentang figur calon pejabat yang masuk kategori bersih atau tidak, kemudian temuan-temuan baru yang perlu disikapi oleh KPK, berkaitan kasus yang mereka tangani," katanya.
Koordinasi rutin dilakukan agar proses penyidikan berjalan efektif dan cepat. Sebelumnya KPK menyatakan telah meminta LHA terkait kasus Rudi kepada PPATK. Data transaksi mencurigakan tersebut diperlukan KPK untuk mendalami kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya senilai 700.000 dollar AS. Uang tersebut diduga diberikan melalui pelatif golfnya, Deviardi alias Ardi. KPK pun menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka.
Diduga, Rudi tidak hanya menerima uang 700.000 dollar AS dari Simon. Mantan wakil menteri energi dan sumber daya mineral ini pun diduga menerima pemberian dari pihak lain.
Terkait penyidikan kasus Rudi, KPK menyita uang 200.000 dollar AS dari ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno. Bukan hanya itu, uang dalam pecahan mata uang asing juga ditemukan KPK dalam penggeledahan di ruangan Rudi di kantor SKK Migas beberapa waktu lalu. Dari sana, penyidik menyita 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram.
Penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. Selain uang, penyidik KPK menyita satu unit Toyota Camry Hybrid yang diduga milik Rudi. Mobil mewah itu diduga diberikan pihak selain Kernel melalui pelatih golf Rudi, Deviardi alias Ardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.