Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Penembakan Aipda Sukardi Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 12/09/2013, 12:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menyatakan, ada perbedaan kasus pembunuhan yang menimpa Aipda (anumerta) Sukardi dengan kasus penembakan terhadap tiga polisi di wilayah Tangerang Selatan beberapa waktu lalu. Kendati sampai saat ini pelaku masih terus diburu, polisi menyatakan jika pembunuhan Sukardi merupakan pembunuhan berencana.

"Kita masukkan (kasus) ini ke dalam ranah KUHP bahwa ini adalah kasus pembunuhan berencana," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Ronny mengatakan, pembunuh Sukardi diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Sementara itu, untuk kasus pencurian senjata api milik Sukardi, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 365 Ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya seseorang.

dian maharani Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie.

Dasar penggunaan pasal pembunuhan berencana, lanjutnya, dilihat dari modus operandi yang digunakan pelaku. Pertama, pelaku melakukan penghadangan terhadap korban yang pada saat itu sedang dalam pengawalan enam truk yang mengangkut suku cadang elevator. Kedua, pasca-penembakan terhadap korban, pelaku bukannya merampas barang bawaan yang sedang dikawal korban, melainkan hanya pistol revolver milik korban.

"Kita lihat modus operandi penembakan tersebut, kalau tidak direncanakan bagaimana mereka melakukan penghadangan dan penembakan," katanya.

Bripka Sukardi ditembak sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa (10/9/2013). Dia sedang bertugas mengawal truk pengangkut menggunakan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi B 6671 TXL. Dari hasil otopsi, diketahui bahwa terdapat empat luka tembak di tubuh Sukardi. Luka itu terdapat di dada, bahu, perut, dan tangan kirinya. Tiga proyektil peluru bersarang di tubuhnya. Sementara itu, satu peluru menembus tangan kirinya.

"Peluru yang ditembak bersarang di bahu dan punggung. Peluru yang ditembak di perut bersarang di (maaf) pantat korban," kata Kepala Bidang Analisa Kimia Biologi Forensik Pusdokes Polri Kombes Slamet Hartoyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com