Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Soal UU Pilpres, asal Bisa Usung Prabowo "Nyapres"

Kompas.com - 12/09/2013, 10:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerindra berubah sikap terkait pembahasan UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden. Sebelumnya, Gerindra mendorong adanya perubahan dalam sejumlah ketentuan di UU tersebut. Kini, Gerindra menyatakan tak masalah jika UU Pilpres tak diubah. Alasannya, waktu penyelenggaraan pemilu yang semakin dekat.

"Gerindra tak ada masalah. Kami siap berapa pun kalau 20 persen silakan karena 20 persen pun kemungkinan besar tidak ada partai yang sampai ke situ. Jadi, semua akan mendorong ke koalisi," ujar Martin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Ia menekankan, Gerindra siap berkoalisi dengan partai mana pun untuk mengusung Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Koalisi, kata Martin, satu-satunya cara agar partai bisa mengusung kandidat capres.

"Kami sebenarnya targetnya asal bisa usung Prabowo saja. Tapi, kalau hanya dapat 6-7 persen, malu juga," kata Martin.

Menurutnya, saat ini, ada dua pandangan yang berkembang dalam proses pembahasan revisi UU Pilpres di Badan Legislasi (Baleg). Pertama, kelompok yang menginginkan Baleg memutuskan angka presidential threshold (PT) dalam UU Pilpres. Sementara, pandangan kedua menginginkan agar pembahasan revisi UU Pilpres diendapkan saja.

"Kalau menurut kami, putuskan saja 20 atau 30 persen. Tapi, jangan diendapkan seolah-olah kami enggak pernah bahas. Ini sudah 1,5 tahun dibahas, ratusan pasal sudah diubah, tinggal satu pasal saja yang soal PT, apalagi waktunya sudah semakin sempit," papar Martin.

KOMPAS ILUSTRASI: Tahapan Pemilu 2014
Anggota Komisi III DPR ini mendesak agar Baleg segera melakukan rapat pleno dalam dua pekan ke depan. Pleno ini, katanya, harus menghasilkan keputusan tentang jadi atau tidaknya UU Pilpres diubah.

Pemilu sudah dekat

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan belum merancang jadwal dan tahapan pilpres karena masih menunggu kepastian nasib Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden. Padahal, Pemilihan Umum Presiden 2014 tinggal sekitar 10 bulan lagi.

"Kami belum mengatur jadwal dan tahapan untuk pilpres," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Bahkan, jadwal pelaksanaan pemungutan suara untuk pilpres sampai saat ini juga belum ditetapkan.

Selain itu, peraturan KPU yang menyangkut teknis pelaksanaan pilpres juga belum satu pun dibuat. Menurut Hadar, KPU sudah memiliki rancangan peraturan tentang penyelenggaraan pilpres, tetapi belum ada rancangan yang benar-benar pasti.

Sebab, KPU masih menunggu kejelasan mengenai UU No 42/2008 yang rencananya akan diubah oleh DPR. UU itulah yang akan dijadikan pedoman KPU dalam menyusun jadwal dan tahapan, persyaratan pencalonan, serta peraturan teknis penyelenggaraan pilpres lainnya.

"Kalau jadwal dan tahapan serta peraturan lain kami buat sekarang, nanti kalau ternyata UU-nya berbeda, kami yang disalahkan," tuturnya.

Oleh karena itu, KPU berharap DPR segera memutuskan nasib UU No 42/2008, apakah akan diubah atau tidak. Dengan demikian, KPU bisa segera mempersiapkan Rancangan Peraturan KPU. Bukan hanya terkait dengan jadwal dan tahapan, serta syarat pencalonan, peraturan lain, seperti kampanye dan dana kampanye, juga harus segera dipersiapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com