Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Teuku Bagus Bantah Pertemuan dengan Andi

Kompas.com - 06/09/2013, 14:42 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, melalui pengacaranya, Haryo Budi Wibowo, membantah adanya pertemuan antara dia dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, sekaligus pertemuan antara dia dan adik Andi, Choel Mallarangeng.

"Dengan Choel, dengan Andi, enggak ada. Enggak ada," kata Haryo Budi saat mendampingi Teuku yang diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Teuku diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang menjerat Andi serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Ihwal pertemuan ini terungkap dalam hasil audit investigasi Hambalang tahap II. Dalam audit itu disebutkan adanya pertemuan di Hotel Grand Hyatt Jakarta yang dihadiri Choel, Teuku Bagus, Wafid Muharam (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga ketika itu), dan Deddy Kusdinar.

Menurut hasil audit, dalam pertemuan itu Choel menyampaikan agar setiap proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dapat memberikan kontribusi 15 persen untuk Andi. Pertemuan di Hyatt itu, menurut hasil audit, merupakan tindak lanjut pertemuan antara Teuku dan Andi di kediaman Andi.

Pertemuan di rumah Andi ini terjadi sekitar tahun 2009 atau sebelum Andi menjabat Menpora. Kini, PT Adhi Karya-lah yang menjadi pelaksana proyek Hambalang.

Selebihnya, Haryo mengatakan bahwa kliennya akan mengungkapkan lebih jauh soal proyek Hambalang kepada KPK ketika diperiksa sebagai tersangka nanti. Dia juga enggan mengungkap lebih jauh soal proyek tersebut.

"Ada beberapa yang sudah disampaikan kepada KPK dalam penyidikan kemarin. Cuman, Pak Teuku belum mau membongkar ini ke publik sekarang, tapi nanti akan dibongkar," ujar Haryo.

Sama seperti ketika pemeriksaan kali pertama oleh KPK beberapa waktu lalu, Haryo kembali mengungkapkan kesiapan kliennya untuk membongkar praktik mafia proyek Hambalang.

"Pas nanti, saat penyampaian keterangan sebagai tersangka. Tapi, kita tunggu KPK," tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Andi, Deddy, dan Teuku Bagus sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara. Menurut hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), gagalnya proyek ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 463,66 miliar. Sejauh ini, baru Deddy yang ditahan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com