Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhitungan Kerugian Terkait Hambalang, BPK: Tak Ada Intervensi

Kompas.com - 04/09/2013, 16:21 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo membantah dugaan adanya intervensi sehingga lembaga audit itu baru menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi hasil perhitungan kerugian negara proyek Hambalang, Rabu (4/9/2013) siang ini. BPK sebelumnya berjanji menyerahkan kepada KPK hasil perhitungan kerugian negara tersebut pada Juni lalu.

"Apakah ada intervensi? Tidak ada," kata Hadi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Hadir dalam jumpa pers tersebut Ketua KPK Abraham Samad dan Deputi Penindakan KPK Warih Sadono.

Menurut Hadi, pihaknya baru menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara kepada KPK karena memang perhitungannya baru selesai pada Selasa (3/9/2013) malam. Selain itu, menurutnya, penghitungan kerugian negara Hambalang bukanlah persoalan mudah. Diperlukan koordinasi antara auditor BPK dengan penyidik KPK karena perhitungan ini berkaitan dengan unsur pidana.

"Tentu untuk menentukan kerugian negara definitif harus diketahui unsur pidananya karena kita harus pro yustisia, jadi ada koordinasi penyidik KPK dan pemeriksa BPK, dan baru selesai kemarin," tutur Hadi.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblesnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.

Hadi juga menegaskan, setiap pemeriksa telah mengerjakan penghitungan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah memeriksa, kata Hadi, setiap pemeriksa wajib melaporkan hasil yang dikerjakannya ke pimpinan BPK untuk kemudian disidangkan dan dicocokkan dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

"Kalau peraturan cuma memperbolehkan BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggung jawaban kerugian negara sedangkan ini adalah pengesahan terhadap RAPBN menjadi APBN, bukan merupakan kewenangan pemeriksaan," sambung Hadi.

Selain itu, menurutnya, setiap pengerjaan dicatat dalam kertas kerja pemeriksaan (KKP) yang menjadi bagian tak terpisahkan dari laporan hasil pemeriksaan. Hadi juga mengungkapkan, total kerugian negara dalam proyek Hambalang mencapai Rp 463,66 miliar 2010-2011.

Kerugian negara ini, menurutnya, disebabkan gagalnya suatu pelaksanaan proyek yang direncanakan atau yang dikenal dengan total loss.

"Yaitu kerugian yang diakibatkan oleh para pihak yang dilakukan bersama-sama yang dikenal pasal 55, 57 jadi ini jumlahnya yang mencapai 463,66 miliar," ungkap Hadi.

Total loss ini, lanjutnya, adalah semua uang yang dikeluarkan pemerintah untuk pembangunan konstruksi pusat pelatihan olahraga Hambalang Hambalang yang nilai kontraknya Rp 1,2 triliun.

"Yang baru dikeluarkan itu kan Rp 471 miliar, tapi karena masih sisa Rp 8 miliar, jadi Rp 463 miliar, semua termasuk pengadaan barang dan jasa," ungkap Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com