Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Wakapolri soal Polisi Bergaya Hidup Mewah...

Kompas.com - 04/09/2013, 09:13 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kisah yang terungkap dari perjalanan kasus korupsi dan pencucian uang proyek simulator SIM yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo membuat publik tercengang. Salah satunya, ketika KPK menyita sejumlah asetnya yang bernilai ratusan miliar rupiah. Begitu kayakah polisi di Indonesia?

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno menyadari adanya sorotan terhadap gaya hidup polisi yang mewah. Ia kemudian membandingkan polisi tempo dulu dengan saat ini. Oegro pun berkisah soal pengalamannya saat bertugas cukup lama di Polda Metro Jaya.

"Dulu, saya cari parkir di Polda Metro mudah sekali, sekarang cari parkir cukup sulit. Itu tahun 1979. Dulu yang pakai mobil mayor dan kompol ke atas, sekarang kompol ke bawah," kata Oegro kepada wartawan, seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (3/9/2013) malam.

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Trdakwa dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian memperoleh surat izin mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo menjalani sidang vonis di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (3/9/2013). Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, denda Rp. 500 juta, subsider enam bulan kurungan penjara. Ia menyatakan banding.
Oegro mengatakan, ia berusaha mengajak para anggota polisi untuk hidup sederhana. Secara pribadi, ia mengaku sungkan saat jenderal bintang dua menggunakan mobil mewah seperti Land Cruiser ke kantornya. 

"Kalau bintang tiga pun sekarang mikir-mikir. Kalau masih bisa pakai Kijang ya pakai," kata Oegro.

Mantan Kapolda Sumatera Utara ini menyadari, sejak kasus Djoko Susilo terungkap, masyarakat pun disadarkan akan gaya hidup mewah para polisi. Padahal, hal tersebut tidak sesuai dengan profil gaji polisi yang nilainya tidak terlalu fantastis.

Oegro mengatakan, Polri akan mengeluarkan edaran khusus agar para polisi bergaya hidup sederhana. Surat edaran itu hanya bersifat imbauan moral, tidak ada sanksi yang diberikan.

"Tapi surat edaran itu akan membuat paminal (pengamanan internal) Polri bekerja keras untuk menegakkan surat edaran itu. Kalau ada yang kelihatan hidup mewah, bisa diusut. Kalau ternyata mencurigakan ya dibawa ke jalur hukum oleh paminal," papar Oegro.

Ia berharap, setelah kasus Djoko Susilo, tak ada lagi "Djoko Susilo" berikutnya yang bisa mencoreng nama institusi Polri. "Saya berdoa mudah-mudahan seperti (tidak ada Djoko Susilo berikutnya) itu, kasihan Polri kalau ada seperti ini lagilah," kata Oegro.

Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo terseret kasus korupsi pengadaan alat simulator untuk pengajuan surat izin mengemudi (SIM). Ia dijatuhkan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tak hanya itu, majelis hakim juga memerintahkan penyitaan 48 aset kekayaan Djoko yang diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan hasil dari penggelembungan nilai proyek simulator SIM tersebut. Total aset yang disita Djoko mencapai Rp 200 miliar. Seluruh kekayaan Djoko ini dinilai tidak sesuai dengan gaji yang didapatnya sebagai anggota Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com