Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Djoko Susilo Diragukan Beri Efek Jera Oknum Polisi

Kompas.com - 03/09/2013, 18:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Vonis untuk terdakwa Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dinilai terlalu ringan. Oleh karena itu, putusan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/9/2013), itu diyakini tidak akan memberikan efek jera terhadap aparat kepolisian lainnya.

"Jelas vonis itu tidak akan memberi efek jera, terutama bagi aparat kepolisian," kata pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, ketika dihubungi, Selasa sore.

Sebelumnya, Djoko divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Ketika menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko dianggap terbukti melakukan korupsi bersama-sama dalam pengadaan proyek simulator SIM. Djoko juga dianggap terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang periode 2003-2010 dan 2010-2012.

KOMPAS.com/ICHA RASTIKA Sidang vonis kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator SIM dengan terdakwa mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, Selasa (3/9/2013), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan.


Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni vonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Bambang mengatakan, seharusnya, vonis untuk Djoko lebih berat lantaran yang bersangkutan merupakan penegak hukum, apalagi dia merupakan pejabat kepolisian. Meski demikian, Bambang mengapresiasi keputusan majelis hakim yang merampas harta-harta milik Djoko.

Dalam putusan, hampir semua aset Djoko yang dianggap berasal dari korupsi dirampas oleh negara. Hanya tiga hal yang dikembalikan, yakni tanah dan bangunan di Perumahan Tanjung Mas Raya serta dua mobil Toyota Avanza.

Di luar putusan pengadilan, Bambang berharap agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memperbaiki sistem di Korlantas Polri. Perlu dipertimbangkan agar Korlantas tidak lagi memberikan pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan pelat nomor kendaraan.

Apakah Korlantas masih layak untuk melayani SIM, STNK, BPKB, dan pelat nomor yang ternyata bagian itu terjadi korupsi sistemik?

"Seyogianya lembaga yang mengontrol perizinan tidak melaksanakan pelayanan perizinan. Kondisi tersebut sangat memungkinkan terjadinya manipulasi," kata mantan perwira menengah kepolisian itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com