Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Jokowi Jadi Capres, Pemilih di Pemilu Legislatif Melejit

Kompas.com - 28/08/2013, 06:43 WIB
Ariane Meida

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tren partisipasi publik pada Pemilu 2014 diperkirakan bakal meningkat pesat bila Joko Widodo menjadi salah satu kandidat calon presiden. Indikator yang digunakan adalah data survei terakhir yang digelar Forum Akademisi Teknologi Informasi.

Survei tersebut khusus menggarap topik elektabilitas partai politik di Pemilu Legislatif 2014 dengan dan tanpa Jokowi maju menjadi calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Hasilnya, 25,5 persen responden menyatakan abstain pada pemilu bila Jokowi tak menjadi salah satu kandidat capres dan angka itu turun menjadi 16 persen bila Jokowi diusung menjadi capres.

"Saya melihat tren partisipasi publik meningkat bila Jokowi diusung," ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, Selasa (27/8/2013).

Menurut Sebastian, Pemilu 1999 sempat membuncahkan harapan rakyat agar hasilnya membawa perubahan politik yang signifikan. Namun, ujar dia, justru pemerintahan hasil pemilu di era reformasi tak menjawab persoalan rakyat sehingga partisipasi publik dalam Pemilu 2004 dan 2009 cenderung merosot.

Bila melihat profil daftar calon anggota legislatif untuk Pemilu 2014, Sebastian melihat belum ada kandidat yang akan mampu meningkatkan partisipasi publik dalam pemilu. Merujuk beragam hasil survei sepanjang tahun ini, dia berpendapat rakyat berharap pada munculnya sosok muda yang mampu memberi harapan dan perubahan ketika memimpin Indonesia.

"Animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2014 tergantung pada siapa calon presiden yang akan diusung," kata Sebastian. Kalau partai politik tetap egois dengan mengajukan tokoh senior sebagai calon presiden, imbuh dia, partisipasi politik masyarakat akan kembali turun.

Pemilu presiden di Indonesia tak bisa dilepaskan dari pemilu legislatif. Sampai saat ini, UU Pilpres masih menjadikan perolehan suara partai politik dalam pemilu legislatif sebagai syarat utama partai atau gabungan partai dapat mengusung calon presiden.

Bila Pemilu Presiden 2014 masih menggunakan UU Pemilu Presiden keluaran 2008, syarat pengusungan calon tersebut adalah kepemilikan 25 persen suara sah atau 20 persen kursi parlemen hasil pemilu legislatif. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 9 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Nasional
Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Nasional
Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Nasional
Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com