Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK DPR Agendakan Pemanggilan Priyo

Kompas.com - 27/08/2013, 17:55 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mengagendakan pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso terkait kunjungannya ke Lapas Sukamiskin dan permohonan remisi para terpidana koruptor. Pemanggilan ini sudah disepakati dalam rapat pleno BK yang dilakukan pada Selasa (27/8/2013).

“BK tadi sudah mengagendakan pemanggilan terhadap pak Priyo,” ujar Ketua BK Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa siang.

Pemanggilan terhadap Priyo akan dilakukan dua pekan mendatang atau pada awal bulan September.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sebelumnya melaporkan Priyo ke BK DPR karena dinilai melanggar kode etik pimpinan wakil rakyat.

Menurut Koalisi, Priyo melakukan dua tindakan yang melanggar kode etik. Pertama, Priyo merespons surat dari sembilan narapidana yang mewakili seratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, yang meminta perlindungan hukum dan hak asasi manusia.

Kedua, Priyo mengunjungi LP Sukamiskin untuk bertemu dengan koleganya di Partai Golongan Karya, Fahd El Farouz, terpidana suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.

Priyo dituding melakukan enam pelanggaran berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2011. Keenamnya yaitu dugaan tak mendahulukan kepentingan umum yang dituangkan dalam pasal 2 ayat 1, melampaui batas kewenangannya karena tak membahas tindakannya dengan komisi terkait atau Ketua DPR (pasal 2 ayat 2), dan merendahkan citra anggota Dewan (pasal 3 ayat 1).

Priyo juga dituding melakukan tindakan yang tak mencerminkan institusi (pasal 3 ayat 2), menggunakan jabatan untuk mendapatkan kemudahan terutama saat menerobos Sukamiskin bertemu Fahd (pasal 3 ayat 2), dan tak mencerminkan kewibawaan anggota Dewan (pasal 9 ayat 5).

Trimedya menuturkan secara wewenang tugas, Priyo memang memiliki hak untuk melakuan kunjungan ke Lapas Sukamiskin sebagai salah satu Wakil Ketua DPR yang membawahi bidang politik dan hukum.

“Mungkin yang menyalahi kode etik, soal pertemuan dia (dengan Fahd) itu,” kata Trimedya. Nantinya, BK akan merundingkan pelanggaran apa yang dilakukan Priyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com