"Belum ada (surat dari KPK), itu kan baru kabarnya, jangan kalau-kalau, jangan jika-jika," kata Jero sesaat sebelum menghadiri rapat kerja bersama Komisi VII DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, terbuka kemungkinan penyidik memeriksa Jero jika keterangannya diperlukan. Menurutnya, tim penyidik KPK lebih dulu akan mendalami dokumen dan barang bukti lain yang ditemukan dalam penggeledahan di sejumlah tempat beberapa waktu lalu.
Setelah itu, menurut Abraham, tim akan menyimpulkan langkah selanjutnya yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan memeriksa Jero. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruangan Sekjen ESDM. Dalam penggeledahan itu ditemukan uang 200.000 dollar AS yang masih gelap asal usulnya. Untuk mengonfirmasi keberadaan uang ini, tim penyidik KPK berencana memeriksa Waryono.
Sementara itu, Jero memilih untuk menyerahkan kasus ini ke proses hukum di KPK. Kendati demikian, sebagai warga negara yang baik, Jero siap jika keterangannya diperlukan terkait penyidikan. Mengenai asal usul uang 200.000 dollar AS di ruangan sekjen, Jero mengaku tidak tahu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.