Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melempem Berantas Korupsi, Apa Kata Polri?

Kompas.com - 23/08/2013, 21:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri akan meningkatkan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi. Hal itu menyusul adanya kritik dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bahwa Polri lamban menyelesaikan perkara korupsi.

Wakapolri Komjen Pol Oegroseno mengatakan, peningkatan kerja sama dengan KPK terutama terkait pertukaran informasi.

"Sama KPK ya kerja sama sharing informasi," kata Oegroseno kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta (23/8/2013).

Kerja sama itu, kata Oegroseno, bertujuan memberi dampak positif bagi kedua instansi, terutama dalam keharmonisan. Untuk saat ini, ia telah memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol Sutarman agar mempercepat proses penanganan kasus. Usaha percepatan itu dapat dilakukan dengan cara mengembangkan penyelidikan ke segala aspek.

"Saya bicara dengan kabareskrim untuk tingkatkan kualitas kasusnya yang ditangani bareskrim," ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Kompolnas M Nasser membandingkan kinerja KPK dengan Polri. Menurutnya, Polri lamban dalam menangani kasus. Padahal, dari segi anggaran penyelesaian kasus, Polri diberi posri sama besar dengan KPK dan Kejaksaan Agung.

Kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi dinilai masih melempem bila dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, dalam tahun anggaran 2013, biaya untuk penanganan kasus korupsi yang diberikan institusi Polri sama dengan KPK dan Kejaksaan Agung.

"Hingga bulan Agustus ini, belum ada kasus menarik dan besar yang dibuka Polri," kata Nasser bebeberapa waktu lalu.

Kompolnas mengatakan, Polri, KPK, maupun Kejaksaan Agung mendapatkan anggaran Rp 208 juta per kasus atau Rp 190 miliar pada 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com