Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak “Nyaleg”, Pejabat Partai Tetap Boleh Beriklan

Kompas.com - 22/08/2013, 21:03 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata tidak melarang kader partai politik (parpol) yang juga pejabat publik untuk tampil dalam iklan layanan masyarakat. Syaratnya, pejabat tersebut tidak mengajukan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg)

“Aturan ini hanya untuk (pejabat) yang nyaleg saja,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di sela-sela penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR, Kamis (22/8/2013) di Jakarta.

Beberapa kader parpol yang menduduki posisi menteri di antaranya, Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz (kader Partai Persatuan Pembangunan), Menteri Kelautan dann Perikanan Sharif Cicip Sutarjo, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dan Menteri Perindustrian MS Hidayat (dari Partai Golkar). Tak ketinggalan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yag juga Ketua Umum Partai Demokrat.

Mereka merupakan pejabat publik tetapi tidak mencalonkan diri sebagai caleg. Hadar kembali mengingatkan, pejabat publik yang namanya tercatat dalam daftar calon tetap (DCT), tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. Penggunaan fasilitas itu, katanya, misalnya untuk membuat iklan layanan masyarakat yang menampilkan wajah dan gambarnya. Iklan layanan masyarakat dibuat menggunakan APBN/APBD.

“Iklan layanan masyarakat tetap boleh diterbitkan oleh institusinya. Tetapi di situ tidak boleh ada orang dan pimpipinannya yang sedang nyaleg,” tegas Hadar.

KPU hari ini menetapkan DCT DPR, DPRD tingkat Provinsi, dan DPRD tingkat Kabupaten di seluruh Indonesia. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, tiga hari setelah ditetapkan, caleg bisa memulai melakukan kampanye sampai dimulainya masa tenang. Kampanye yang diizinkan baru berupa kampanye terbatas, rapat terbatas, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga.

Tercatat, sepuluh menteri mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di antaranya, Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Syarifudin Hasan, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Energi dan SDM Jero Wacik dan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Kelima caleg itu diusung Partai Demokrat.

Selain Demokrat, PKS juga menjadikan dua orang kadernya yang menjabat menteri sebagai caleg, mereka adalah Menteri Pertanian Siswono dan Menteri Komunikasi dan Informasi Tiffatul Sembiring.

Partai lainnya adalah Partai Kebangkitan Bangsa. Partai itu mengajukan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zainal. Terakhir, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com