Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IK yang Ditangkap di Cipayung adalah Mantan Napi Teroris

Kompas.com - 21/08/2013, 15:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial IK alias RAM alias IB di rumahnya di Cipayung. IK diketahui pernah menjadi terpidana untuk kasus teroris.

"Yang bersangkutan adalah salah satu residivis hukuman terkait teror. Saat itu divonis delapan tahun dan bebas tahun 2008," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Meski begitu, ketika ditanya perkara IK, Agus tidak mengungkapkan.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap IK di rumahnya di Jalan Masjid No 25, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (20/8/2013) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari rumah IK, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, yaitu dua pucuk senjata api kaliber 32 dan kaliber 35, dua pucuk airsoft gun jenis pistol, 43 butir peluru kaliber 22, 53 butir peluru kaliber 32, dua butir peluru kaliber 32 jenis Colt, dan delapan butir peluru hampa kaliber 32.

Selain itu, Densus 88 juga menyita sepucuk senapan angin, enam bilah senjata tajam, sebilah celurit, tiga notebook, sembilan ponsel, dan sebuah central processing unit (CPU).

Selain mengamankan IK, Densus juga mengamankan tiga orang lain yang kebetulan berada di rumah IK. Mereka adalah M, EK, dan R. Namun, sampai saat ini polisi masih belum mengungkap keterlibatan ketiganya.

Masih pada hari yang sama, Densus 88 juga melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di Bekasi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, ketiga terduga teroris itu ditangkap pada Selasa malam. Ketiganya yakni Khaerul Ikhwan (32), warga Desa Sare Mulyo RT 2 RW 1 Kelurahan Wono Sari, Jawa Timur; Andri Wahonno (21), warga Dusun Gardu RT 5 RW 6, Kelurahan Gamping, Kecamatan Suruti, Jawa Timur; dan Ahmad Irfan (22), warga Bogares Kidul RT 27 RW 24, Kelurahan Pangkalan, Tegal.

Satu dari tiga di antaranya diduga terkait dengan rencana pengeboman Kedutaan Besar Myanmar. "Saudara Khaerul alias Irul diduga kuat terlibat dalam kelompok yang berencana melakukan pengeboman di Kedubes Myanmar," kata Rikwanto melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (20/8/2013).

Setelah itu, polisi menelusuri rumah Iswahyudin dan mendapati sejumlah barang bukti, seperti dua buah pucuk senjata api FN dan 50 butir peluru. Sementara di kediaman Irul ditemukan buku petunjuk berupa bom. Semua terduga teroris sudah diamankan petugas Densus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com