Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor ke KPK, Kakorlantas Mengaku Hartanya Wajar-wajar Saja

Kompas.com - 20/08/2013, 13:43 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI Inspektur Jenderal (Pol) Puji Hartanto menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (20/8/2013). Puji mengaku datang dalam rangka melaporkan harta kekayaannya sebagai Kakorlantas.

"Sekarang saya melaporkan pada saat menjabat Kakorlantas," kata Puji saat meninggalkan Gedung KPK.

Namun, Puji membantah laporannya ini berkaitan dengan pencalonan dirinya sebagai kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Dia mengatakan, pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK ini merupakan kegiatan rutinnya sebagai pejabat kepolisian. Saat ditanya berapa jumlah pertambahan hartanya dibanding tahun lalu, Puji menjawab, dia mengungkapkan, nilai hartanya masih dalam kisaran yang wajar.

"Tidak, tidak, yang wajar saja," katanya.

Perubahan hartanya, sebut Puji, biasa saja, hanya berkisar pada jual beli mobil.

"Biasa saja, mobil dijual, kemudian ganti mobil baru," ujarnya tanpa merinci lebih jauh seputar kasus tersebut.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari KPK, Puji datang untuk melaporkan LHKPN-nya berkaitan dengan seleksi calon kapolri.

Sebelumnya, ada sembilan calon yang telah melaporkan hartanya kepada KPK. Mereka adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol Sutarman, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Anang Iskandar, Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Budi Gunawan, Kapolda Bali Irjen Pol Arif Wachjunadi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Badrodin Haiti, mantan Kepala Divisi Humas Mabes Pori Irjen Pol Saud Usman Nasution, Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Anas Yusuf, dan Kepala Divisi Teknologi Informasi Polri Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com