Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juard: Fathanah Memperkenalkan Diri sebagai Ustaz Arif dari PKS

Kompas.com - 16/08/2013, 13:56 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Umum PT Indoguna Utama, Juard Effendi, mengungkapkan, ia berkenalan dengan terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, pada Oktober lalu. Saat itu, karyawan PT Radina Bioadicipta, Jerry Roger, menyebutkan ada seorang ustaz bernama Arif dari PKS.

"Dia (Jerry) yang menyebutkan Ustaz Arif dari PKS," kata Juard saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Dia mengaku tidak mengetahui nama asli Ahmad Fathanah. Dia pun mengira Fathanah adalah orang partai. Fathanah pun kemudian secara langsung memperkenalkan diri dengan panggilan Ustaz Arif.

"Waktu itu saya tidak tahu kalau namanya Ahmad Fathanah. Dia mengaku saat itu namanya Arif, Ustaz Arif," katanya.

Sementara itu, saksi Arya Effendi, Direktur Operasional PT Indoguna Utama, mengaku mengetahui adanya sebutan ustaz kecil yang ditujukan untuk Fathanah.

Dia pernah bertemu Fathanah di restoran Angus Steak House di Senayan City, Jakarta, pada Januari lalu yang turut dihadiri Presiden Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Sebutan ustaz kecil juga pernah disampaikan oleh Maria.

"Saat disebut ustaz kecil, bayangan saya ya Ahmad Fathanah," kata Arya.

Menurut Arya, Fathanah mengaku meminta sumbangan untuk Safari Dakwah PKS sebesar Rp 1 miliar. Setelah perkenalan itu, Arya menyampaikan kepada Juard bahwa ada ustaz kecil akan mengambil uang. Arya mengaku percaya dengan Fathanah karena sama-sama berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Seperti diketahui, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang. Adapun Juard dan Arya telah divonis 2 tahun 3 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com