"Diberitakan ada pabrik ekstasi di Tanjung Gusta, itu informasi yang tidak benar karena tidak ada fakta seperti itu," kata Amir di Kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Selasa (6/8/2013).
Meski demikian, Amir mengatakan bahwa pihaknya memang menyita sejumlah barang haram tersebut yang belum dirinci jumlahnya.
"Kemudian dari pemberitaan dikatakan ada penyitaan beberapa narkoba. Rinciannya berapa, perlu dirinci lebih lanjut," katanya.
Pada saat itu juga, lanjut Amir, aparat melakukan penyisiran benda-benda tajam yang dimiliki beberapa narapidana sebelum kerusuhan di Tanjung Gusta. Amir menambahkan, proses relokasi para narapidana ke lapas sekitar telah berjalan lancar. Relokasi tersebut dibantu 1.500 aparat kepolisian dan TNI.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengungkapkan bahwa Lapas Kelas I Tanjung Gusta, melebihi kuota sampai 247 persen. Kapasitas lapas seharusnya maksimal diisi 1.054 narapidana. Namun, terhitung pada 11 Juli 2013, lapas diisi sekitar 2.600 orang.
Seperti diketahui, pada Kamis (11/7/2013) lalu, terjadi kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta. Warga binaan membakar lapas dan kerusuhan itu berujung pada kaburnya ratusan narapidana. Lapas diduga dibakar sekelompok narapidana akibat adanya pemadaman listrik dan matinya air PDAM dalam Lapas. Hingga saat ini, belum semua warga binaan yang kabur itu berhasil ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.