Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Ditanya soal Ibas, Nazaruddin Bungkam

Kompas.com - 02/08/2013, 15:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Baru saja mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, berkoar-koar bahwa dirinya diperintahkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, untuk menerima uang dari proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60. Untuk urusan ini, Nazaruddin "bernyanyi" panjang lebar.

Namun, begitu ditanya soal dugaan bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Eddhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menerima uang 900.000 dollar AS terkait kasus Hambalang, Nazaruddin langsung memilih bungkam.

"Ini bulan puasa ini," kata Nazar singkat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/8/2012), sambil melenggang masuk ke mobil tahanan.

Nazaruddin tampak enggan melayani pertanyaan wartawan seputar Ibas. Nama Ibas muncul dalam dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Nazaruddin yang beredar pada awal Maret lalu. Dokumen terkait kasus Hambalang ini diduga sebagai catatan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Nazaruddin enggan berkomentar terkait dugaan penerimaan uang oleh Ibas dalam proyek tersebut.

Pilihan bungkam ini tentunya berbeda dengan semangatnya saat menjelaskan tentang proyek-proyek yang disebutnya melibatkan sejumlah anggota DPR, seperti proyek Merpati jenis MA 60 dan proyek KTP elektronik. Nama-nama politisi yang terlibat bahkan secara terang-terangan dibeberkan.

Menurut Nazaruddin, uang dari proyek-proyek tersebut juga diterima bendahara partai lain, yakni Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Bendahara Umum PDI-Perjuangan Olly Dondokambey. Nazar bahkan juga menyebut Olly terlibat dalam kasus proyek pembangunan gedung pajak senilai Rp 2,7 triliun.

Nazaruddin memang kerap "bernyanyi" dengan menuding sejumlah politisi terlibat kasus dugaan korupsi. Berawal dari tudingan Nazaruddin, KPK menetapkan sejumlah politikus sebagai tersangka suatu kasus korupsi.

Misalnya saja, kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, yang juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari hasil penggeledahan KPK di kantor Nazaruddin. Kasus ini juga merupakan hasil pengembangan perkara wisma atlet SEA Games yang menjerat Nazar.

Bukan hanya itu, nyanyian Nazaruddin juga seolah menjadi pintu bagi KPK dalam mengusut kasus korupsi anggaran proyek pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) yang melibatkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh. Angelina divonis bersalah dalam kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com