Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sebab Saksi Meringankan Djoko Susilo Tak Hadir

Kompas.com - 26/07/2013, 20:37 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Tommy Sihotang, menuding beberapa saksi yang meringankan atau a de charge untuk kliennya telah terkontaminasi dan ketakutan. Hal itu menyebabkan para saksi batal hadir di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Tommy menjelaskan, awalnya saksi yang telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo. Tommy menduga saat itu, penyidik KPK mempengaruhi saksi.

"Mereka diperiksa kembali untuk kasus yang lain, Pak Didik kalau tidak salah. Mereka rupanya dalam tanda kutip mempengaruhi saksi-saksi ini. Itu apa yang mereka alami, jadi mereka takut (hadir)," ujar Tommy.

Tommy menduga para saksi saling bertukar cerita. Tommy mengatakan, pihaknya akan menyaring kembali saksi-saksi meringankan dalam persidangan mendatang. Jika rencana sebelumnya 12 saksi, maka persidangan berikutnya sekitar hanya lima saksi. "Kami akan sortir lagi siapa (saksi) yang belum terkontaminasi, ini supaya bebas memberikan keterangan," kata Tommy.

Diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang akan menghadirkan 12 saksi meringankan untuk Djoko batal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat. Alasannya, para saksi tidak hadir lantaran sempat ada kesimpangsiuran kasus tertangkapnya pengacara MCB oleh KPK, Kamis (25/7/2013).

Seperti diketahui, Djoko didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri. Djoko juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Dalam surat dakwaan tim jaksa penuntut umum KPK menyebutkan bahwa Djoko memerintahkan penggelembungan harga atau mark up proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) roda dua (R2) dan roda empat (R4).

Dalam kasus ini KPK juga menetapkan Direktur PT CMMA Budi Susanto, Direktur PT Inovasi Sukotjo S Bambang, dan Didik sebagai tersangka. Sementara AKBP Teddy Rusmawan dan Legimo berstatus sebagai saksi. Proyek pengadaan simulator SIM ini pun dianggap merugikan keuangan negara sekitar Rp 144 miliar atau setidak-tidaknya sekitar Rp 121 miliar menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut dakwaan, pengadaan proyek simulator SIM yang digelembungkan harganya ini menguntungkan Djoko sebesar Rp 32 miliar, Didik Rp 50 juta, Budi sekitar Rp 93,3 miliar, dan Sukotjo sekitar Rp 3,9 miliar. Uang hasil korupsi proyek ini juga disebut mengalir ke kas Prima Koperasi Kepolisian (Primkopol) Polri sekitar Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com