Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly, Anies Baswedan, dan Tjipta Lesmana Diusulkan Terlibat Konvensi Capres Demokrat

Kompas.com - 26/07/2013, 12:20 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Tinggi Partai Demokrat terus menggodok nama calon anggota komite konvensi calon presiden. Meski belum diputuskan, nama sejumlah tokoh independen telah mencuat dan diusulkan untuk menjadi anggota Komite Konvensi Partai Demokrat.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, menyebutkan, banyak nama yang diusulkan, di antaranya pengamat politik Tjipta Lesmana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidique, dan Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan.

"Itu di antaranya, tapi masih ada. Banyak usulan dan belum diputuskan," kata Mubarok saat dihubungi pada Jumat (26/7/2013).

Sebelumnya, Mubarok mengatakan bahwa jumlah anggota Komite Konvensi Partai Demokrat sempat berubah. Awalnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan ada tujuh anggota komite, tetapi kemudian diputuskan menjadi 18 orang.

Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, anggota komite konvensi calon presiden akan diumumkan sebelum 1 Agustus 2013. Terkait siapa yang akan mengumumkan, Menteri Koperasi dan UKM ini masih enggan menyebutkan.

"Kan sama saja apakah Ketua Majelis Tinggi atau Sekretaris Majelis Tinggi. Kita lihat saja," ujar Syarief.

Dia juga menyerahkan sepenuhnya berapa banyak dan siapa saja tokoh yang akan ikut dalam konvensi kepada komite. Syarief memastikan bahwa tidak ada menteri asal Demokrat yang akan menduduki posisi anggota komite konvensi.

Seperti diketahui, konvensi calon presiden Partai Demokrat akan dikendalikan oleh 18 anggota komite konvensi. Tokoh independen akan mendominasi anggota komite tersebut. Tugas utama komite konvensi adalah menjaring kandidat yang dianggap layak mengikuti konvensi.

Penjaringan dilakukan sesuai dengan tujuh aturan pokok yang telah ditetapkan. Partai Demokrat memilih cara konvensi untuk menjaring capres di 2014. Sederat nama tokoh nasional telah mengemuka dan dikaitkan dengan konvensi tersebut.

Pendaftaran peserta konvensi calon presiden akan dimulai sekitar Agustus 2013 mendatang. Konvensi ini digelar semi-terbuka dan hanya figur potensial yang diperbolehkan masuk di dalamnya. Partai Demokrat akan menetapkan kriteria tertentu untuk menjaring beberapa calon. Setelah itu, akan ada tahapan kampanye ke daerah-daerah, dilanjutkan dengan survei, sebelum akhirnya resmi diusung menjadi capres dari Partai Demokrat.

Konvensi calon presiden Partai Demokrat akan dikendalikan oleh tujuh anggota komite konvensi. Dari tujuh anggota itu, tokoh independen akan mendominasi dengan mengisi empat slot dan tiga lainnya berasal dari internal Partai Demokrat. Tugas utama komite konvensi adalah menjaring kandidat yang dianggap layak mengikuti konvensi. Penjaringan dilakukan sesuai dengan tujuh aturan pokok yang telah ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com