Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Aceh Tak Kibarkan Merah Putih Saja?

Kompas.com - 25/07/2013, 23:18 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan, pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada saat peringatan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Helsinki, 15 Agustus 2013 tidak boleh dilakukan sepanjang belum ada kesepakatan dalam pembahasan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh.

Djoko pun menyarankan agar Aceh mengibarkan bendera merah putih untuk merayakan MoU Helsinki pada 15 Agustus nanti. "Dengan MoU Helsinki, sebagian msayarakat yang dulunya GAM, kembali ke NKRI, kenapa Aceh tidak mengibarkan bendera merah putih saja tanggal 15 Agustus nanti?" ujar Djoko di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Sesuai dengan Paeraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007, kata Djoko, desain logo dan bendera daerah tidak boleh sama dengan desain bendera terlarang, perkumpulan, atau gerakan separatis. "Bendera itu bendera GAM, gerakan separatis Aceh merdeka, tidak boleh sama persis," tegasnya.

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan pernyataan senada dengan Djoko. "Mestinya kalau perdamaian Helsinski, naikan bendera merah putih. Karena kita bergabung dalam NKRI, itulah inti perdamaiannya. Jadi jangan yang jusru naik itu bendera GAM. Saya minta ini ditegaskan," ujar Gamawan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso meminta Gamawan segera mengambil keputusan terkait qanun terkait bendera Aceh. Menurut Priyo, keputusan harus segera diambil agar jangan sampai posisi bendera Aceh menjadi tidak pasti.

Priyo mengungkapkan, sejak qanun tentang lambang dan bendera Aceh itu dikeluarkan, terjadi gesekan di masyarakat Aceh yang bisa menciptakan suasana yang tidak kondusif. Oleh karena itu, Priyo menganjurkan semua pihak untuk mengedepankan kearifan lokal dan nasional untuk menyelesaikan polemik ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com