"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi Saudara Deddy dan Teuku Bagus," kata politisi Demokrat itu di Gedung KPK, Jakarta.
Andi yang mengenakan batik berwarna biru datang ditemani kuasa hukumnya. Dia mengaku siap membantu KPK menuntaskan kasus Hambalang.
"Setiap saat saya dipanggil selalu datang kapan saja dan memang sejak dulu saya siap bekerja sama penuh dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini," ujarnya.
Andi mengaku akan mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh KPK saja menyusul pertanyaan bahwa dirinya belum juga ditahan sampai saat ini.
"Saya mengikuti proses hukum dan serahkan pada KPK," katanya.
Andi Mallarangeng sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara.
KPK sudah menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, yaitu Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Mohammad Noor. Selain itu, KPK juga sudah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka Hambalang. Anas disangka melakukan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.