Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Bantah PKS Kumpulkan Dana Rp 2 Triliun

Kompas.com - 17/07/2013, 21:29 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, membantah partainya terlibat sejumlah proyek di kementerian guna mengumpulkan dana Rp 2 triliun untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Tudingan soal dana Rp 2 triliun terungkap dalam dakwaan jaksa dan kesaksian pengusaha Yudi Setiawan.

"Itu tidak benar. Itu hanya asumsi orang tentang apa yang pernah terjadi. Aslinya tidak pernah," kata Luthfi seusai diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Dalam surat dakwaan Luthfi disebutkan, ada kongkalikong antara Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah dan pengusaha Yudi Setiawan, dalam pengumpulan dana partai sebesar Rp 2 triliun untuk kepentingan Pemilu 2014. Menurut Luthfi, cerita Yudi hanya asumsi semata.

"Iya, dia (Yudi) menerangkan kepada saya. Cerita dia, persepsi dia secara pribadi kepada saya kan sah-sah saja saya mendengarkan keterangan orang dan tidak pernah dengar ada dialog, diskusi bagaimana merealisasikan asumsi-asumsi dia. Itu asumsi dia secara pribadi. Tidak ada hubungannya dengan PKS," jelasnya.

"Sekali lagi itu asumsi dia (Yudi). Tidak ada sama sekali respons dari kami terhadap asumsi-asumsi atau business oppurtunity yang dia lihat. Apakah salah kalau saya hanya mendengarkan paparan orang? Kan tidak. Saya berhak mendengarkan apa saja, yang penting saya tidak melakukan apa yang diasumsikan," tegas Luthfi.

Ia menerangkan, Yudi sebagai pengusaha memaparkan peluang bisnis yang bisa diupayakan. Yudi pun mengarahkan pada proyek-proyek di sejumlah kementerian. Ditegaskan Luthfi, saat itu dirinya tak menanggapi pemaparan Yudi.

"Saya tangapi secara pasif, tidak ada respons, tidak ada bahasa, tidak ada apa-apa," katanya.

Seperti diketahui, dalam dakwaan terhadap Luthfi disebutkan, pada tanggal 12 Juli 2012 di kantin PT CTA, Luthfi dan Ahmad Fathanah melakukan pertemuan bersama Yudi Setiawan untuk membahas rencana konsolidasi perolehan dana sebesar Rp 2 triliun. Menurut jaksa, dalam pertemuan tersebut Yudi memaparkan rencana prediksi perolehan dana dari beberapa proyek di tiga kementerian, yakni Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pertanian. Untuk proyek di Kemensos, ditargetkan perolehan Rp 500 miliar. Selanjutnya, Rp 1 triliun untuk proyek Kementan, dan Rp 500 miliar untuk proyek di Kemenkominfo.

Selain itu, menurut dakwaan, dalam pertemuan tersebut disepakati pula bahwa Yudi akan bertugas menyiapkan dana untuk mengijon proyek. Sementara Luthfi, kata jaksa, akan mengawal prosesnya melalui relasi di kalangan partai, kalangan kementerian, dan kalangan DPR RI. Adapun Fathanah bertugas menjadi penghubung dan mengawal proses di lapangan serta mengatur distribusi dana untuk mendapatkan proyek tersebut.

Surat dakwaan juga menyebutkan, dalam kurun waktu awal 2012 hingga September 2012, Luthfi bersama Fathanah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Yudi untuk membahas proyek di Kementan. Beberapa proyek di Kementan tersebut, menurut jaksa, di antaranya proyek pengadaan benih jagung hibrida, pengadaan bibit kopi, pengadaan bibit pisang dan kentang, pengadaan laboratorium benih padi, bantuan biokomposer, bantuan pupuk NPK, proyek Bantuan Sarana Light Trap, pengadaan handtractor, dan kuota impor daging sapi.

Ihwal dana pemenangan PKS sebesar Rp 2 triliun yang diungkapkan Yudi pun dibantah para petinggi PKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com